Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Lampung
Kedua terduga teroris itu ditangkap, Senin (1/11) lalu.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali meringkus dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI). Penangkapan dua terduga teroris itu merupakan pengembangan dari penangkapan pejabat Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA), di Lampung.
"Iya betul, dua terduga teroris dari pengembangan penangkapan Ketua LAZ ABA inisial SU," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11).
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Mengapa Densus 88 menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? Dijelaskan, Densus 88 Antiteror diberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap ancaman, setiap serangan teror yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok.
-
Bagaimana Densus 88 menemukan ancaman terhadap Paus Fransiskus? Hasil pemantauan, ditemukan postingan-postingan bermuatan ancaman dan provokasi yang ditujukan kepada Paus Fransiskus saat melakukan kunjungan ke Indonesia.
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88 karena mengancam Paus Fransiskus? Ada ketujuh orang terduga pelaku teror itulah yang mengunggah di akun media sosial pribadi.
Kedua terduga teroris itu ditangkap, Senin (1/11) lalu. Mereka diringkus di lokasi berbeda. DRS di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Sedangkan, S di dekat rumahnya, Jalan Kesturi Bataranila, Lampung Selatan.
"Saat ini kedua terduga teroris itu masih dalam pemeriksaan intesif," kata Aswin.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial S berusia 61 tahun yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme, di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Minggu (31/10) kemarin.
"Di tangkap pada hari Minggu tgl 31 Oktb 2021, pukul 18.40 Wib di depan rumahnya di dusun Bagelan, Pringsewu, Lampung tanpa perlawanan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11).
Ramadhan menyampaikan jika saat ini S yang telah diamankan pun telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kemudian dilakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindakan terorisme.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ramadhan.
Adapun dugaan keterlibatan sepak terjang terjang S, berawal yakni sejak 1997 telah bergabung sebagai anggota Jamaah Islamiah (JI). Lalu, Pernah menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) Pusat, dan Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA.
"Pernah menjabat Ketua Cabang BM ABA Lampung; menjabat Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang," katanya.
Baca juga:
Densus 88 Tutup Rekening Yayasan Amal BM ABA
Peran S, Terduga Teroris Asal Pasawaran Lampung yang Sudah Berstatus Tersangka
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pesawaran Lampung
Densus 88 Waspadai Regenerasi Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah
DPO Teroris Poso Anak Buah Ali Kalora Tersisa 4 Orang, Ini Fotonya