Densus 88 Ringkus 40 Terduga Teroris Kelompok JAD Berencana Gagalkan Pemilu 2024
Berencana akan beroperasi untuk menggagalkan Pemilu 2024 yang akan datang.
Mereka merupakan jaringan teroris pendukung ISIS yang tersebar di beberapa daerah Indonesia.
Densus 88 Ringkus 40 Terduga Teroris Kelompok JAD Berencana Gagalkan Pemilu 2024
Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror mabes Polri mengungkapkan sebanyak 40 tersangka Terorisme jaringan Jemaah Anshor Daulah (JAD) berhasil diamankan. Mereka merupakan jaringan teroris pendukung ISIS yang tersebar di beberapa daerah Indonesia.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengatakan kelompok JAD yang dipimpin oleh pelaku AU berencana akan beroperasi untuk menggagalkan Pemilu 2024 yang akan datang.
"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu,"
kata Aswin kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (31/10).
Aswin menerangkan kelompok pendukung ISIS tersebut tersebar di wilayah Jawa Barat yang diamankan 23 orang, 11 DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah.
Dalam doktrinnya, para tersangka menilai bahwa pemilu merupakan bagian daripada demokrasi yang tidak benar. Sehingga ajang pesta demokrasi harus digagalkannya.
"Bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, dimana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," tegas Aswin.
Lebih lanjut, dari tangan para pelaku, Densus 88 berhasil mengamankan berupa senjata api laras panjang AK47 lengkap dengan amunisinya. Lalu senapan angin jenis PCP, senpi jenis revolver dan senjata tajam. Kemudian, pihak juga menyita beberapa bahan kimia yang digunakan untuk pembuatan bahan peledak.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan Densus 88 yang telah lebih dulu mengungkapkan pada 27 Oktober 2023 yang beroperasi di tiga wilayah.
Rincian datanya terduga teroris yang ditangkap yakni; 1. SU; 2. MG; 3. SK; 4. AH; 5. FA; 6. MR; 7. AM; 8. UE; dan 9. UB. Di Sulawesi Tengah ada satu tersangka inisial SF.
Sementara di Jawa Barat, Densus 88 menangkap sebanyak 17 tersangka yakni; 1. SB; 2. MG; 3. DR; 4. FM; 5. IM; 6. SG; 7. AO; 8. SM; 9. DS; 10. AP; 11. JN 12. AP; 13. YR; 14. JM; 15. FK; 16. RY; dan 17. RS
Densus 88 Juga Tangkap 19 Pelaku Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah
Kombes Aswin juga berhasil meringkus 19 pelaku tindak pidana terorisme jaringan teroris Jemaah Islamiyah yang diamankan sejak awal bulan Oktober.
"19 tersangka yang ditangkap pertama dari tanggal 2 sampai 23 itu mereka merupakan jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah," ucap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (31/10).
Aswin menyebut jaringan teroris yang masih eksis tersebut kerap kali beroperasi dengan menyebarkan propaganda radikal melalui media sosial. Jaringan tersebut tersebar di enam provinsi.
"Mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi jamaah Islamiyah. Dari 19 orang tersebut 1 orang ditangkap di Sumatera Barat, 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 di Kalimantan Barat, dan 7 di NTB," beber
"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik," tambahnya.
Aswin menegaskan Polri dalam hal ini Densus 88 akan menindak tegas kelompok-kelompok yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Pihaknya tidak akan mentolerir ancaman sekecil apapun yang berpotensi mengancam keamanan dalam negeri.