Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris yang Ancam Kunjungan Paus Fransiskus, Ini Peran Mereka
Densus 88 menangkap sebanyak tujuh orang terduga pelaku teroris yang mencoba melakukan aksi provokasi selama kedatangan Paus Fransiskus
Densus 88 menangkap sebanyak tujuh orang terduga pelaku teroris yang mencoba melakukan aksi provokasi selama kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku,” kata Juru Bicara Densus 88 Antitteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam keteranganya, Jumay (6/9).
- Keramahan dan Kesederhanaan Paus Fransiskus Meninggalkan Kesan Mendalam Bagi Warga Jakarta
- Penampakan Prangko Seri Khusus Sambut Paus Fransiskus ke RI
- Penangkapan 2 Terduga Teroris di Bekasi Terkait Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus
- Densus 88 Ungkap Pelajar Terduga Teroris Ditangkap di Batu Tidak Terkait Kedatangan Paus Fransiskus
Aswin menjelaskan penangkapan terhadap tujuh teroris tersebar di daerah Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat.
“Karena melakukan provokasi di media sosial saat kedatangan Paus ke Jakarta,” kata dia.
Peran Para Terduga Teroris
Identitas dari tersangka pertama yakni, HFP. Dia ditangkap Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 21.37 WIB di Jalan Panaragan Kidul, RT 3 RW 5, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Keterlibatan, menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta. Lalu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” kata Aswin.
Kemudian, LB ditangkap Senin, 2 September 2024 di kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. LB diduga terlibat menyebarkan narasi provokasi.
“Dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta,” jelasnya.
Pelaku lainnya yakni DF dan FA yang ditangkap di daerah Bekasi Selasa, 3 September 2024. Mereka terlibat penyampaian narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
Selanjutnya, ada HS yang ditangkap di kawasan Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, 4 Septembee. HS terlibat provokasi dalam komentar akun youtube acara Konferensi Wali Gereja Indonesia.
Pada hari yang sama, RS juga ditangkap di daerah Nan Sabaris, Padang Pariaman, Sumatera Barat yang terlibat provokasi dengan menyebarkan narasi ancaman lewat media sosial.
“Melakukan provokasi di media sosial tiktok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: gw dah di istana mau nembak Si Paus,” ungkap Aswin.
Sementara untuk pelaku ketujuh, yakni ER yang ditangkap yang ditangkap di daerah Sukajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Adalah teroris yanh tercatat sempat berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
“ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni ...BBBOOOΜΜΜ...!!! sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal,” ungkap Aswin.
Adapun ketujuh tersangka saat ini telah diamankan Densus 88 Antiteror Polri dengan berkoordinasi bersama Polda di daerah masing-masing guna proses hukum selanjutnya.