Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Kudus, Satu Dibebaskan
Dari dua orang yang dibawa Tim Densus 88 tersebut, salah seorang di antaranya dilepas. Informasinya orang yang tetap dibawa Tim Densus 88 adalah warga Kabupaten Bojonegoro.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, keduanya warga dari luar daerah setempat. Informasi dari Densus 88 yang diterima Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma disebutkan bahwa dua orang itu dibawa ke Polsek Kota Kudus sebentar, lalu dibawa pergi.
Dari dua orang yang dibawa Tim Densus 88 tersebut, salah seorang di antaranya dilepas. Informasinya orang yang tetap dibawa Tim Densus 88 adalah warga Kabupaten Bojonegoro.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa kepala kambing direbus? Setelah direbus selama setengah jam, air rebusan pertama ditiriskan dan dibuang. Kambing kemudian dipotong kepalanya dan dibersihkan dari kotoran di mulut dan telinga. Kepala kambing dicuci hingga bersih dan direbus kembali sampai empuk.
"Hanya sebatas itu, kami juga tidak mengetahui informasi lebih lanjutnya karena mengetahuinya setelah penangkapan dibawa ke Polsek Kota sebentar," ujarnya, dilansir Antara, Sabtu (3/4).
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber warga Kabupaten Bojonegoro yang dibawa Tim Densus 88 berinisial ATP (29) yang baru tinggal di Kudus selama 5 hari karena ikut bekerja dalam pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng Kudus.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (2/4) siang, ketika hendak berangkat kerja dari tempat kontrakannya.
Cahyono, rekan ATP, mengaku mengetahui penangkapan rekan kerjanya itu oleh Tim Densus 88 berjumlah delapan orang berseragam bebas yang memberhentikannya saat naik sepeda motor menuju tempat kerja untuk pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng.
Saat keluar dari gang tempat rumah kontrakan, dia bersama rekannya dihentikan delapan orang sekitar pukul 13.10 WIB dengan membawa mobil Avanza dan empat sepeda motor. Cahyono bersama ATP ikut dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan, kemudian tak berselang lama diperbolehkan pulang.
Selama di Polsek Kota, dia ditanya lama kenal dengan ATP dan cerita bisa bekerja di Kudus. Cahyono sendiri mengenal ATP saat ada proyek di Paiton, Jawa Timur, pada tahun 2018. Ketika membutuhkan pekerjaan, ATP menghubunginya untuk bekerja di Kudus.
Baca juga:
Densus 88 Geledah Pesantren di Sleman, Sita Laptop hingga Anak Panah
Istri Terduga Teroris di Banyumas Dikenal Kerap Ikut Kegiatan di Lingkungan Rumah
Densus 88 Tangkap Warga Aceh Penjual Airgun Dipakai ZA Meneror di Mabes Polri
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Klaten
Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Semarang
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Kudus, Satu Dibebaskan
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bantul, Densus 88 Amankan Rompi, HP hingga HT