Densus 88 tangkap pendana orang ke Marawi
Densus 88 tangkap pendana orang ke Marawi. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap dua warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng) yang diduga sebagai teroris. Dua terduga teroris itu diamankan pada Minggu (13/8) kemarin.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap dua warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng) yang diduga sebagai teroris. Dua terduga teroris itu diamankan pada Minggu (13/8) kemarin.
"Yang di Jateng hari Minggu ditangkap AG, di Slawi Tegal. Kedua GN ditangkap di Slawi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, di Gedung Divisi Humas Polri, Senin (14/8).
Kata Setyo, dua pelaku tersebut diduga sebagai pendana untuk memberangkatkan jaringan ISIS di Marawi. "Yang bersangkutan terkait pendanaan memberangkatkan orang ke Marawi. GN motif sama, pendanaan," katanya.
Selain itu, Setyo juga mengatakan kalau kedua pelaku masih ada kaitannya dengan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. "Ada, tetapi perannya di sana itu masih didalami," pungkasnya.
Kedua pelaku kini diancam dengan Undang-undang Pasal 15 juncto pasal 7 PP Pengganti Undang-undang RI No 1 Tahun 2006 tentang tindak pidana pemberantasan terorisme UU No 15 tahun 2003.