Deretan kasus belum usai selama Irjen M Iriawan jabat Kapolda Metro
Surat telegram Kapolri nomor ST/1768/VII/2017 menyebut nama Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan masuk dalam daftar mutasi. Posisinya digantikan Kadivpropam Polri Irjen Idham Azis. Selama menjabat banyak kasus belum usai selama ditangani Iriawan.
Surat telegram Kapolri nomor ST/1768/VII/2017 menyebut nama Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan masuk dalam daftar mutasi. Posisinya digantikan Kadivpropam Polri Irjen Idham Azis. Selama menjabat banyak kasus belum usai selama ditangani Iriawan.
Kasus chat berbau pornografi antara Rizieq Syihab dan Firza Husein, menjadi paling heboh. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka. Pihaknya meyakini memiliki bukti cukup dalam menetapkan tersangka.
Status tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini melalui proses panjang. Namun, ketika penetapan, justru posisi Rizieq tengah berada di Arab Saudi. Padahal ketika jalani pemeriksaan Rizieq membantah bahwa dalam chat tersebut adalah dirinya dan Firza.
Meski begitu, Iriawan memilih terus melanjutkan kasus chat pornografi. Padahal tersangka Rizieq Syihab belum sama sekali memberikan keterangan. "Kami nggak perlu keterangan tersangka dalam lima alat bukti. Masih ada keterangan saksi, keterangan ahli, sudah dua. Saksi ada keterangan ahli. Belum surat, petunjuk," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis, 8 Juni lalu.
Iriawan juga mengatakan, proses tetap berlanjut meskipun pentolan FPI itu tak mengaku. "Rizieq kan enggak tahu. Yang tahu Rizieq ini pertukaran atau permintaan gambar itu, berkaitan dengan yang meminta," ujarnya.
Sejauh ini Polda Metro Jaya hanya memeriksa Firza. Setelah ditetapkan tersangka kasus makar, Firza juga mendapat status serupa dalam kasus dugaan chat berbau pornografi. Beberapa kali kepolisian memanggilnya guna memenuhi keterangan.
Selain itu, masih ada pekerjaan rumah disisakan Iriawan buat Idham Azis. Kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan, juga belum selesai. Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Iriawan belum berhasil mengungkap pelaku maupun aktor utama dalam kasus ini.
Iriawan hanya meminta semua pihak untuk bersabar. Guna menyelesaikan kasus ini, pihaknya berkoordinasi terus dengan KPK terkait perkembangan penyelidikan. Dia menegaskan, informasi dimiliki KPK juga diselidiki pihak kepolisian. Namun, penyelidikan kasus tersebut tentu memerlukan waktu.
Iriawan mengungkapkan, dalam mengungkap satu kasus terkadang tidak bisa dilakukan dengan cepat. "Sekali lagi saya tegaskan penyelesaian kasus itu tidak selalu cepat, ada yang lama, ada yang sedang," tegas Iriawan pada Selasa, 6 Juni lalu.
Dia menegaskan, pihaknya tidak berhenti dan akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. "Ada informasi yang belum terbuka, nanti akan muncul. Jadi mohon sabar, karena buat polisi, makin cepat makin bagus. Ini kan utang kita," ungkapnya.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga tak berhasil menuntaskan janjinya dalam kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Jurusan Biologi.
Padahal pada 30 September 2016, Iriawan telah berjanji mengungkap kasus tersebut. Itu disampaikan sepekan setelah dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya. Saya minta waktu, karenakan ritme pekerjaan luar biasa. Jadi kami minta waktu untuk kita gelar, mempelajari kembali kasus terungkap atas data," ucap Irawan.
Banyaknya pekerjaan rumah itu kini akan dilimpahkan kepada Idham Azis. Dengan pengalamannya di bidang terorisme hingga pemberantasan korupsi, Idham diharapkan mampu mengamankan Ibu Kota dan sekitarnya, sekaligus menyelesaikan banyak kasus ditinggalkan sejawatnya. Sementara itu, Iriawan bakal promosi menjadi Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops).