Deretan Terobosan Kebijakan Jokowi untuk Personel TNI
Jokowi beri kebijakan baru yang menguntungkan personel TNI. Berikut kebijakan baru yang dibuat Jokowi:
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuat peraturan baru untuk personel TNI. Peraturan baru itu menjadi angin segar bagi personel TNI. Kebijakan baru akan diberlakukan untuk meningkatkan kinerja TNI agar lebih baik.
Terobosan ini dilakukan setelah dilakukan kajian mendalam. Termasuk berencana mengubah aturan lama. Berikut kebijakan baru Jokowi yang menyangkut TNI:
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Apa yang terjadi pada sapi Presiden Jokowi di Blora? Tampak sapi tersebut mengamuk saat akan disembelih Dalam video yang diunggah akun YouTube Liputan6, tampak saat akan disembelih, muka sapi itu ditutup dengan sebuah kain. Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
Bakal Sediakan Puluhan Jabatan Baru
Jokowi mengatakan setidaknya akan ada 60 jabatan baru yang bisa diisi oleh perwira tinggi setelah Perpres restrukturisasi TNI diterbitkan. "Jadi akan ada jabatan 60 ruang yang bisa diisi oleh kolonel untuk naik ke atas, jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan baru untuk bintang satu, dua dan tiga," kata Jokowi.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan restrukturisasi ini berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2010 yang diubah menjadi Perpres Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi TNI.
"Kan sudah ada Perpres, perubahan Perpres 10 jadi 62 direvisi. Dan sudah ada jabatan seperti Komandan Korem (Danrem), Danrem tipe B dinaikkan jadi Danrem tipe A, sebanyak 21 Danrem. Otomatis dinaikkan jadi bintang 1 dan dampak ke bawah banyak jabatan kolonel dari letkol jadi kolonel," jelasnya.
Hadi mengatakan restrukturisasi ini dilakukan dengan tetap menjaga piramida. Apabila ada penambahan, maka yang akan ditambah yakni jabatan fungsional untuk menjaga piramida. "Contoh, perwira tinggi ahli bidang hubungan internasional, Hankam, sosial, bisa kita tambah. Itu yang dikatakan presiden," katanya.
Menaikkan Gaji 771 Persen
Jokowi juga akan menaikkan gaji seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) sekitar 771 persen atau sekitar Rp 2.700.000 yang sebelumnya terendah berpenghasilan hanya Rp 310.000.
Panglima TNI Hadi bersyukur atas kenaikan gaji ini, dan sangat berharap kepada para Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa lebih meningkatkan kinerjanya lagi. Seperti jika ada para tamu yang datang ke lokasi dia jaga, tamu tersebut harus wajib lapor dalam 124 jam.
"Sebagai tiga pilar kekuatan yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa sehingga harapan presiden karena nantiya ditingkatkan maka kinerjanya juga tentunya ditingkatkan," kata Hadi.
Perpanjang Usia Pensiun TNI
Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk merevisi usia masa pensiun prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara. Usia masa pensiun prajurit TNI dan Tamtama diperpanjang dari 53 tahun menjadi 58 tahun.
"Saya sudah perintahkan Menkumhan dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun, ke 58 tahun. Tapi ini merevisi UU," katanya.
Perpanjangan usia pensiun ini bukan tanpa alasan. Jokowi menilai prajurit TNI yang berusia 53 tahun masih produktif untuk bertugas. "Loh kalau umur 53 tahun kan masih seger-segernya, masih produktif-produktifnya, sudah dipensiun. Polri kan 58 tahun," ujarnya.
Hadi sepakat prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara yang masih berusia 53 tahun masih produktif. Menurut dia, prajurit di atas 53 tahun nantinya akan ditempatkan untuk kegiatan lain, seperti staf. "Contoh di AL (Angkatan Laut) semakin dewasa semakin paham permasalahan mesin di kapal, bagaimana sistem radar. Di AU (Angkatan Udara) sistem engine semakin paham dan matang. Ini yang kami harap tetap dinas di TNI," jelasnya.