Derita korban penggusuran KEK Bitung, warga makan beralas tikar
Warga pasrah, raut wajahnya tak bisa menyembunyikan kesedihan.
Pembongkaran rumah warga di lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung seluas 92,6 hektare masih menyisakan cerita. Beberapa warga terpaksa makan beralas tikar di halaman rumah lantaran rumahnya akan segera dibongkar.
"Yaa, mo makan di mana lagi pak? Rumah sudah dikosongkan ntar tinggal nunggu dirobohin (eksavator)," ujar salah seorang IRT yang enggan disebutkan namanya, Jumat (5/2).
Saat ditanya terkait eksekusi rumah mereka yang terletak di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, dirinya terkesan enggan menjawab. Dia nampak pasrah meski raut wajahnya tak bisa menyembunyikan kesedihan. Bersama anak dan cucu-cucunya, terpaksa wanita ini makan di halaman rumahnya dengan menggelar tikar. Sesekali wanita kurus ini nampak merenung.
Lain halnya dengan ibu rumah tangga, Meiva Wowiling. Di tengah kekecewaannya dia dengan lantang menyatakan sikap. Menurutnya warga dibohongi para wakil rakyat yang menyetujui lahan tersebut ditempati warga.
"Kami menempati lahan ini atas persetujuan 32 anggota dewan waktu itu termasuk Asisten I yang dijabat Fabian Kaloh. Sekarang kami menunggu mereka, kenapa tak datang?" keluh Wowiling.
Sementara itu Wakil Wali Kota Bitung Max Lomban menyatakan jika pemerintah telah menyediakan hunian bagi warga.
"Sudah ada 92 unit (rusunawa) yang siap tinggal dan 186 unit yang akan menyusul bulan depan," tandas Lomban di lokasi.
Selama ini, dilanjutkannya, lahan tersebut berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa pakainya sejak 2001 lalu. Selain itu, dasar hukum eksekusi lahan adalah Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung nomor: 06/TR.d-SKPB/I/2016.