Meludah Sambil Pegang Tiang Lampu Jalan, Pegawai PLN di NTT Tewas Tersetrum
Sebelum kejadian, korban masih makan sirih pinang. Korban dan ibu kandungnya Debora Kase (46) datang dari Kabupaten TTS untuk bakar lilin.
Korban sempat minta tolong sehingga ibu kandung korban, Debora Kase (46) langsung lari mematikan meteran listrik.
Meludah Sambil Pegang Tiang Lampu Jalan, Pegawai PLN di NTT Tewas Tersetrum
Seorang Pegawai PLN bernama Ritwanto Sula Selan (26) tewas setelah tersengat aliran listrik. Korban merupakan warga Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa ini terjadi di Oepope, Desa Naob, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
"Peristiwanya di tiang lampu jalan desa di depan rumah David Kase yang juga kakek kandung korban," jelas Kasat Reskrim Polres TTU, Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra, Jumat (12/4).
Menurutnya, sebelum kejadian korban masih makan sirih pinang. Korban dan ibu kandungnya Debora Kase (46) datang dari Kabupaten TTS untuk bakar lilin.
Adik korban merupakan anggota TNI yang mendapatkan kesempatan libur, dijadikan momen berkunjung ke kampung mereka untuk membakar lilin di makam leluhur.
Usai makan bersama di rumah Agustinus Insantuan, korban dan beberapa kerabat duduk di teras bersama keluarga lainnya termasuk Dafesti Kase (29).
Korban yang hendak membuang ludah sirih pinang berjalan keluar dari teras menuju tiang listrik lampu jalan desa. Korban memegang tiang lampu jalan desa dan saat itu juga langsung tersengat arus listrik.
"Sesuai keterangan saksi di lokasi kejadian kalau korban keluar dari teras untuk buang air ludah. Saat buang air ludah, korban sambil berjalan mengangkat baju dan memegang tiang lampu jalan desa sehingga korban langsung terkena strom,"
ujar mantan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Belu ini.
merdeka.com
Korban sempat minta tolong sehingga ibu kandung korban, Debora Kase (46) langsung lari mematikan meteran listrik.
Agustinus bersama ayah serta paman korban melompat dan berusaha menarik kabel yang menghubungkan rumah dengan tiang lampu jalan desa.
"Ibu kandung korban mematikan meteran listrik sehingga korban langsung terlepas dari tiang," jelas Beggie Ferlando Pratama Putra.
Ibu dan kerabat yang lain kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten TTU. Saat dibawa ke rumah sakit, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.
Aparat kepolisian pun mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kabel listrik warna hitam sepanjang kurang lebih 15 meter.
"Korban meninggal dunia akibat memegang tiang listrik lampu jalan raya desa yang tiangnya terbuat dari pipa besi, yang dialiri arus listrik sehingga ada kabel yang telanjang menyebabkan ada aliran listrik atau strom pada tiang listrik tersebut,"
tutup Beggie Ferlando Pratama Putra.
merdeka.com