Desa di Kabupaten Bogor Terima Dana Rp2,8 Miliar, Bakal Dipakai apa saja?
Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor mendapat dana desa (DD) sekitar Rp2,8 miliar. Dengan DD sebesar itu, Desa Cileuksa masuk 10 besar penerima DD tertinggi di Indonesia.
Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor mendapat dana desa (DD) sekitar Rp2,8 miliar. Dengan DD sebesar itu, Desa Cileuksa masuk 10 besar penerima DD tertinggi di Indonesia.
Kepala Desa Cileuksa, Ujang Ruhyadi mengakui bahwa desa-desa di Kecamatan Sukajaya, membutuhkan banyak dana untuk perbaikan infrastruktur pasca-bencana tanah longsor pada awal 2020.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Dimana lokasi Desa Bantarkuning yang viral ini? Desa Bantarkuning di Kecamatan Cariu, Bogor, Jawa Barat yang belakangan viral di media sosial.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
"Pastinya kita akan intervensi untuk infrastruktur dulu. Karena Cileuksa paling parah di infrastruktur terdampak saat bencana alam tahun 2020," kata Ujang, Selasa (4/7).
Lanjut Ujang, selain infrastruktur pihaknya terus berupaya untuk memulihkan perekonomian warga pasca-bencana. Karena, kata dia, banyak lahan pertanian maupun perkebunan warga rusak diterjang longsor.
"Perlu dipikirkan juga pemulihan perekonomian warga pasca-bencana. Jadi kita buat skala prioritas dengan anggaran yang kita miliki," lanjut Ujang.
Selain Cileuksa, penerima DD terbesar di Kabupaten Bogor yakni Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang mendapat DD sebesar Rp2.678.543.000. Diketahui, desa ini diterpa banjir bandang pada Juni 2022.
Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan pun termasuk menjadi penerima DD terbesar usai disapu banjir bandang di waktu bersamaan. Desa itu mendapat jatah Rp2.374.648.000.
Satu desa lain penerima DD terbesar di Kabupaten Bogor yakni, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk sebesar Rp2.332.330.000.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto pun berharap pemerintah desa setempat dapat memanfaatkan besarnya DD yang akan diterima, terutama untuk pembangunan infrastruktur pasca-bencana, serta kesejahteraan masyarakat desa.
"Harus dimanfaatkan dengan baik. Karena, desa-desa penerima pernah diterjang bencana alam cukup parah. Sehingga dengan dana desa cukup besar, dapat digunakan untuk pemulihan infrastruktur," kata Rudy.
Selain infrastruktur, Rudy berharap pemerintah desa dapat membantu masyarakat yang kehilangan mata pencarian usai bencana alam, seperti sawah yang rusak, hewan ternak mati dan lain sebagainya.
"Dibantu, dibangun lagi supaya mereka tetap bisa bekerja. Berikan juga pelatihan agar perkebunan, sawah dan ternak mereka bisa lebih produktif," tegas Rudy.
Rudy mengungkapkan, DD hanya salah satu sumber keuangan dalam APBDes. Selain itu, terdapat Alokasi Dana Desa (ADD), serta Pemkab Bogor memiliki program bantuan keuangan infrastruktur desa bertajuk Samisade, yang telah disahkan DPRD sebesar Rp407 miliar.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat usulan 20 persen dana desa berasal dari dana transfer daerah. Hal itu akan masuk dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Empat fraksi menyetujui dana desa 20 persen dari dana transfer daerah. Yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi PPP.