Detik-Detik Ferdy Sambo Panggil Anak Buah Arahkan Skenario Awal Penembakan Brigadir J
Kuasa Hukum Bripka RR atau Ricky Rizal mengatakan menurut pengakuan kliennya, Ferdy Sambo mengumpulkan anak buahnya di kantor Provos sesaat setelah penembakan Brigadir J.
Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7) sekira pukul 17.00 Wib. Informasi kejadian awal, terjadi baku tembak antara dua ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Kuasa Hukum Bripka RR atau Ricky Rizal mengatakan menurut pengakuan kliennya, Ferdy Sambo mengumpulkan anak buahnya di kantor Provos sesaat setelah penembakan Brigadir J.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? Sebelumnya, Polri berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut."Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Di situ, Sambo disebut-sebut memberikan 'arahan' atau briefing kepada anak buahnya terkait skenario awal peristiwa Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menimpa Brigadir J.
"Itu yang skenario (baku tembak) Itukan pertama, mereka (termasuk Bripka RR) dikumpulkan di Provos," kata Erman kepada wartawan, Selasa (13/9).
Erman mengatakan tujuan dikumpulkannya Bripka RR di Provos Mabes Polri dilakukan usai insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J, tepatnya Jumat (8/7) malam. Untuk kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
"Itu kalau tidak salah itu di provos, itu mungkin Sambo yang berperan di situ. Saya tidak ingat betul karena saya tidak baca lengkap (BAP) ya, karena tebel juga jadi baru sepintas saya lihat dia pernah dikumpulkan," ucapnya.
"Iya jadi siapa lagi kalau bukan Sambo, tapi mungkin Sambo sudah mengatur di Provos itu. Sehari kejadian, malam itu iya dikumpulkan ya persiapan," tambah dia.
Dimana ketika pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan ternyata, Menurut Erman, Bripka RR tidak memiliki daya untuk berkata sejujurnya. Alhasil, dia terpaksa mengakui skenario soal baku tembak yang diawali tindakan pelecehan oleh Putri Candrawathi.
"Tapi bukan maunya dia. Orang kejadian itukan pasti banyak berdatangan itu semua orang Propam. Mana mungkin dia berdaya bisa menanyakan kebenaran apa, pasti dikumpulkan mereka kemudian baru diperiksa satu-satu," ucapnya.
Lantas ketika disinggung siapa aktor yang menyiapkan skenario baku tembak tersebut, Erman hanya menjawab bahwa kliennya tidak mungkin merancang duduk peristiwa tersebut yang diduga dari Sambo.
"Enggak, itu mungkin enggak tahu, saya enggak sampai sejauh itu. Saya ini kan baru masuk belum ada saya bertanya. Ini mungkin masukan, pertanyaan saya akan saya tanyakan," katanya
"Tapi inisiatif yang pokok rekayasa itu bukan dari dia, itu intinya. Tekanan itu tidak tahu, mereka dikumpulkan dulu, mungkin dibriefing (disiapkan) sama Sambo dibriefing sama tim lain, itu yang disampaikan," ucapnya.
"Ya malah kita dengar belum tau kepastiannya malah pertanyaan jawaban sudah ada yang menyiapkan. Tapi enggak tahu siapa kan," tambah dia.
Adapun terkait keterangan soal baku tembak yang diawali pelecehan itu, tegas Erman, hal itu telah diakui rekayasa oleh Bripka RR sebagaimana telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang baru.
Sementara untuk keterangan sebelumnya ketika menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Bripka RR mengaku jika dirinya sempat bersembunyi di balik kulkas ketika terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
"Memang itu dia bilang rekayasa (kronologi penembakan Brigadir J), hasil permintaan, bukan yang benar. Oleh karena itu sejak tanggal 8 udah berubah. Ada, ada (di BAP ngumpat di balik kulkas) di Jaksel itu. tidak (melihat pelecehan makanya dia kaget waktu Pak Sambo (Ferdy Sambo) bilang gitu (ada pelecehan di Magelang)," bebernya.
Skenario Ferdy Sambo
Skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat terbongkar. Satu per satu aktor di balik pencabut nyawa Brigadir J terungkap. Didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jenderal polisi bintang dua tersebut menjadi tersangka anyar pembunuhan Brigadir J.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah tim khusus (timsus) Polri melakukan pemeriksaan maraton sejak kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik pertengahan 11 Juli 2022 lalu.
Dalam keterangan awal polisi disebutkan bahwa kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, salah satu ajudan Ferdy Sambo. Baku tembak dipicu dugaan pelecehan dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J. Insiden itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Dari hasil penyelidikan dilakukan Timsus Polri dipastikan tidak ada peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Fakta yang terungkap adanya rekayasa dilakukan Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam itu yang menskenariokan peristiwa seolah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya. Selain itu, Ferdy Sambo juga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Penembakan menggunakan senjata Brigadir Ricky Rizal (RR).
Bharada E berperan mengeksekusi Brigadir J sesuai perintah Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Sejauh ini tercatat Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Bharada E, Kuwat bersama, Brigadir RR, dan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan pasal pembunuhan berencana.