Dewan Kerukunan Nasional akan selesaikan pelanggaran HAM masa lalu di luar peradilan
DKN akan mengedepankan proses penyelesaian di luar jalur peradilan. Mekanisme dengan pendekatan mediasi, budaya, tradisi dan kehidupan berbangsa. Meski begitu, pendekatan semacam ini bukan berarti mengesampingkan dan mengabaikan aspek hukum. Tapi lebih kepada penyelesaiannya.
Pemerintah segera merampungkan proses kelahiran Dewan Kerukunan Nasional (DKN). Nantinya, lembaga ini akan bertugas menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu.
"Sebenarnya ada kaitan dengan masalah pelanggaran-pelanggaran masa lalu. Tapi melebar jadi yang masa kini dan masa depan juga," ucap Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/6).
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Halim Perdanakusuma gugur saat bertugas? Halim bersama pilot Iswahjudi menerbangkan pesawat Avro Anson RI-003 dari Thailand menuju Bukittinggi. Nahas, pesawat tersebut diterjang badai hingga mengalami kecelakaan tanggal 14 Desember 1947."Pesawat tersebut jatuh di Pantai Lumut, Tanjung Hantu, Semenanjung Malaka," tulis TNI AU.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
DKN akan mengedepankan proses penyelesaian di luar jalur peradilan. Mekanisme dengan pendekatan mediasi, budaya, tradisi dan kehidupan berbangsa. Dia punya alasan menggunakan pendekatan mediasi dalam penuntasan kasus.
"Jadi jangan semuanya diselesaikan dengan pendekatan hukum, apalagi hukum pidana kaku, keras, lalu menang kalah. Walaupun si A menang atau B kalah, belum tentu memuaskan dendam. Maka jangan semua masalah diselesaikan dengan hukum, termasuk itu harus disadari memang. Kalau semua masalah diselesaikan dengan cara hukum nanti penuh penjara," ungkap Jimly.
Menurutnya, pendekatan dengan mengedepankan kultural ini dipandang bisa mencegah konflik berkelanjutan.
"Maka ini mau mengembangkan pendekatan yang lebih kultural, setidaknya begitu. Supaya mencegah dan mengatasi, menyelesaikan konflik yang ada," tukasnya.
Meski begitu, kata dia, pendekatan semacam ini bukan berarti mengesampingkan dan mengabaikan aspek hukum. Tapi lebih kepada penyelesaiannya.
"Tanpa mengabaikan pendekatan hukum, tapi ini melengkapi supaya ada solusi jangan terkatung-katung. Tapi yang jauh lebih penting, sekarang dan masa depan. Jadi kita harus cegah," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Haris Azhar: Jokowi dan Prabowo sama saja, dua sosok yang anti HAM
Haris Azhar kritik Jokowi bertemu peserta aksi Kamisan: Kemana saja selama ini?
Jaksa Agung sebut pelanggaran HAM masa lalu hanya bisa selesai dengan rekonsiliasi
Keluarga korban HAM bertemu Jokowi setelah 11 tahun aksi di depan Istana
Jokowi akan pelajari berkas kasus pelanggaran HAM