Dewas Bakal Evaluasi Pimpinan dan Pegawai KPK Per Tiga Bulan
Syamsuddin menjelaskan, bakal ada evaluasi melalui rapat tinjauan kinerja setiap tiga bulan. Dewas akan menggunakan metode pos audit.
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan, pihaknya bakal melakukan evaluasi tiga bulan terhadap kinerja pimpinan dan pegawai KPK. Hal itu berbeda dengan UU KPK Pasal 37B (1) huruf f yang termaktub evaluasi dilakukan dalam setahun.
"Meski demikian kami dan pimpinan KPK sudah sepakat efektivitas evaluasi dilakukan secara tiga bulanan atau triwulan," kata Syamsuddin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Syamsuddin menjelaskan, bakal ada evaluasi melalui rapat tinjauan kinerja setiap tiga bulan. Dewas akan menggunakan metode pos audit.
"Kedua melalui laporan akuntabilitas kinerja KPK yang disampaikan tahunan," kata dia.
Syamsuddin mengatakan, dalam rapat tinjauan kinerja, Dewas akan memberikan rekomendasi evaluasi capaian pimpinan KPK dengan indikator kinerja utama dan target kinerja. Rekomendasi Dewas akan dicatat dalam laporan capaian kinerja yang ditandatangani pimpinan KPK dan Dewas.
Untuk evaluasi tahunan, Syamsuddin menuturkan tidak hanya evaluasi akumulasi dari evaluasi tiga bulan dan evaluasi keseluruhan
"Ketiga adalah mengevaluasi kinerja pegawai KPK. Dalam evaluasi kinerja pegawai KPK, dewas menghasilkan produk di antara lain evaluasi dan rekomendasi atas kinerja KPK secara tahunan," jelasnya.
Baca juga:
Desmond Tersinggung dengan Anggota Dewas KPK: Saya Tunjuk Orangnya!
Jokowi Teken PP, Dewan Pengawas KPK Berikutnya Dipilih Lewat Pansel
Dewas KPK ke DPR: Sampai Saat Ini Belum Ada Permintaan Izin Penyadapan
Dewan Pengawas KPK Ogah Ikut Campur Pencarian Harun Masiku
KPK Mulai Kehilangan Taji
Jokowi Tegaskan UU Baru Tak Bikin KPK Lemah: Buktinya OTT Bupati dan KPU