Dewas KPK Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Robin
Ali mengatakan, sidang Dewas KPK akan digelar secara terbuka di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyidik Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"Berdasarkan informasi yang kami terima, hari ini diagendakan pembacaan putusan oleh Majelis Etik Dewas KPK terkait sidang etik pegawai KPK, SRP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Ali mengatakan, sidang akan digelar secara terbuka di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Pembacaan putusan dilakukan secara terbuka, bertempat di gedung KPK Kavling C1," kata Ali.
Sebelumnya, Dewas KPK sempat memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, pada Senin 17 Mei 2021 kemarin. Permintaan keterangan terhadap Azis untuk mendalami dugaan pelanggaran etik penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Iya benar tadi pagi (Dewas periksa Azis Syamsuddin)," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
Namun Syamsuddin Haris mengaku tak tahu apa yang didalami Dewas KPK terhadap Azis. Syamsuddin Haris mengaku tak ikut saat Dewas KPK meminta keterangan Azis.
"Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," kata dia.
Dewas diketahui tengah mendalami dugaan pelanggaran etik penyidik Robin lantaran diduga menerima suap dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Belakangan nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terseret dalam polemik ini.
Penyidik Robin sendiri ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Syahrial dan pengacara Maskur Husain.
Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar. Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang menyeret nama Syahrial.
KPK menduga ada keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus ini. KPK menduga Azis meminta Robin membantu mengurus perkara Syahrial di KPK. Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar. Pertemuan Syahrial dengan penyidik Robin dilakukan di rumah dinas Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin sendiri sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan sejak 27 April 2021. Azis dicekal ke luar negeri bersama dua orang lainnya. KPK tak menyebut nama, namun berdasarkan informasi dua pihak tersebut yakni Agus Susanto dan Aliza Gunado.
Kediaman serta ruang kerja Azis juga sudah digeledah tim penyidik KPK pada 28 April 2021 dan 3 Mei 2021. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan kasus.
Baca juga:
KPK Hadirkan Tiga Saksi dalam Sidang Lanjutan Kasus Bansos Covid-19
Besok, Komnas HAM Kembali Periksa Pegawai KPK Dalami Soal Pola Kerja
Cerita Pegawai KPK: Perlawanan Bukan Sekadar Kembalikan Pekerjaan
Alasan Pimpinan KPK Pilih 1 Juni Jadi Hari Pelantikan Pegawai Sebagai ASN
Pimpinan KPK Bakal Bahas Permintaan Pegawai Tunda Pelantikan ASN