Di Aceh, perempuan pakai celana pendek dan ketat bisa ditahan
Kata Syamsuddin, setiap pelanggar syariat Islam sudah bisa ditahan sampai 20 hari untuk proses pemeriksaan.
Satuan Polisi Pamong Praja-Wilahatul Hisbah (Satpol PP-WH) Provinsi Aceh kembali menggelar razia pakaian ketat di Simpang Mesra Jalan T Nyak Arif, Selasa (15/4). Pada razia itu petugas menjaring 59 orang pelanggar syariat Islam, di antaranya 54 perempuan dan 5 laki-laki.
Rata-rata yang terjaring karena menggunakan pakaian ketat bagi perempuan dan menggunakan celana pendek untuk laki-laki yang sedang melintas di wilayah tersebut. Semua yang terjaring itu pria maupun wanita yang menggunakan sepeda motor. Sedangkan pengendara menggunakan mobil dibiarkan berlalu tanpa pemeriksaan.
Setelah dilakukan pembinaan di lokasi, semua yang melanggar penerapan syariat Islam itu dilepaskan setelah didata dan diminta menggunakan pakaian muslimah. Kecuali satu perempuan yang tidak menggunakan jilbab diangkut ke kantor Satpol PP-WH menggunakan mobil petugas.
Kepala Seksi Penegakan dan Pelanggaran Satpol PP-WH Provinsi Aceh, Syamsuddin mengaku kini setiap pelanggar syariat Islam sudah bisa ditahan oleh Satpol PP-WH. Hal ini mengacu pada Qanun Hukum Acara Jinayah yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
"Iya benar, saat ini semua pelanggar syariat Islam di Aceh sudah bisa ditahan, karena sudah diatur dalam Qanun Hukum Acara Jinayah," katanya.
Syamsuddin mengaku, kini Satpol PP-WH Provinsi Aceh telah menyediakan dua Rumah Tahanan (Rutan), satu di antaranya untuk perempuan dan satu lagi untuk laki-laki. "Sekarang rumah binaan itu sedang kita benahi, kita sedikit demi sedikit akan tegakkan penerapan syariat Islam di Aceh," imbuhnya.
Dengan pemberlakuan Qanun Hukum Acara Jinayah, kata Syamsuddin, setiap pelanggar syariat Islam sudah bisa ditahan sampai 20 hari untuk proses pemeriksaan dan penyidikan. "Baru selanjutnya diserahkan ke Jaksa untuk diadili sesuai hukum yang berlaku di Aceh ke Mahkamah Syariah," ujarnya.
Baca juga:
Tak gunakan jilbab, wanita asal Medan ditahan di Aceh
Ormas Islam di Aceh desak partai Islam berkoalisi
6 Kabupaten di Aceh dituding tidak netral pada Pileg 2014
KPBA minta Bawaslu Aceh tindak tegas pelanggaran pemilu
13 Pemimpin Parpol usir Komisioner KIP dari Sabang
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Bagaimana pasukan Aceh berhasil mengalahkan pertahanan Kerajaan Deli? Siasat pasukan Aceh saat itu adalah menebar uang emas di sekitar benteng pertahanan lawan. Otomatis, para pasukan penjaga pun saling berebut dan meninggalkan tugas utama, disitulah pasukan Aceh masuk dengan mudah.