Di balik pemblokiran Telegram
Di balik pemblokiran Telegram. Presiden & Kapolri menyebut aplikasi Telegram menjadi saluran favorit teroris lintas negara untuk merencanakan aksi teror atau menyebarkan paham radikal. CEO Telegram mengaku tidak membaca email dari pemerintah terkait konten negatif Telegram, hingga akhirnya dia kaget dengan pemblokiran.
Pemerintah mengambil langkah memblokir aplikasi komunikasi Telegram. Ada 11 DNS yang diblokir yaitu t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Dalih pemerintah, aplikasi ini dimanfaatkan sekelompok orang untuk menyebarkan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
-
Apa makna pesan yang disampaikan Tari Jayengrana? Tari ini membawa pesan agar manusia jangan sombong.
-
Kenapa Kapolri menitipkan pesan kepada Theodore Gomgom? Sebagai peraih Adhi Makayasa, Kapolri memberikan wejangan untuk bisa menjadi polisi yang lebih baik mengingat tantangan ke depan akan semakin sulit. "Waktu itu Bapak Kapolri menyampaikan tantangan Polri ke depan itu semakin berat.
-
Bagaimana Tirto Adhi Soerjo menyuarakan kecamannya pada pemerintah kolonial? Melalui surat kabarnya, Tirto melakukan propaganda berisi kecaman-kecaman pada pemerintah kolonial Hindia Belanda.
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kolonel Edward Sitorus kepada prajurit TNI? “Jaga nama baik asal-usul Anda, nama baik Suku, nama baik daerah,” tutur Edward.
-
Kenapa Kepala BP2MI mendesak Kapolri untuk menangkap para mafia besar TPPO? Menurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban.
"Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan atau akrab disapa Semmy di Jakarta, Jumat (14/7).
Penggagas aplikasi Telegram dianggap tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) untuk penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Atas dasar itu pemerintah akhirnya menutup aplikasi tersebut di Indonesia. Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah telah lama melakukan pengamatan sebelum akhirnya memblokir aplikasi percakapan Telegram. Alasan keamanan negara dari ancaman teroris dan paham radikalisme dijadikan dasar kuat memblokir aplikasi ini.
"Pemerintah kan sudah mengamati lama, mengamati lama, dan kita kan ini mementingkan keamanan, keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan," kata Jokowi usai acara peresmian Akademi Bela Negara Partai NasDem di Pancoran, Jakarta, Minggu (16/7).
Presiden menyebut aplikasi Telegram menjadi saluran favorit teroris lintas negara untuk merencanakan aksi teror atau menyebarkan paham radikal ke masyarakat. "Ya kenyataannya masih ada ribuan yang lolos yang digunakan, baik digunakan bangun komunikasi antar negara untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme," tegasnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memperkuat pernyataan Presiden Jokowi, aplikasi ini merupakan saluran komunikasi favorit kelompok terorisme. Dia menyebut beberapa kasus bom yang direncanakan dengan bantuan aplikasi Telegram. Semisal bom Thamrin, Kampung Melayu, hingga jaringan teror di Bandung.
"Karena selama ini fitur telegram banyak keunggulan. Diantaranya, mampu membuat grup hingga 10.000 member dan dienkripsi. Artinya, sulit dideteksi. Ini jadi problem dan jadi tempat saluran komunikasi paling favorit oleh kelompok teroris," ujar Tito usai melaksanakan acara Bhayangkara Run di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (16/7).
Jenderal Tito Karnavian mengakui pemblokiran Telegram yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi berdasar rekomendasi dari Polri. Polri dan Pemerintah telah melakukan analisis intelijen yang cukup lama sebelum memblokir aplikasi buatan Rusia itu. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada aplikasi lain yang juga digunakan untuk komunikasi pelaku teror. Karena itu Polri dan pemerintah masih melakukan kajian lagi.
"Iya salah satunya (rekomendasi Polri). Saya hasil analisis intelijen kita yang cukup lama. Nanti kita liat apakah jaringan teror gunakan saluran komunikasi lain. Kita juga ingin lihat dampaknya. Saya kira ini akan terus dievaluasi," ucap Tito.
Tito merekomendasikan langkah tegas memblokir aplikasi itu lantaran upaya Polri menyusup dengan masuk ke grup-grup percakapan mereka mudah diketahui. Sehingga kelompok teror dapat dengan mudah mengendus keberadaan polisi di lingkaran mereka. Tito menyebut para teroris memilih menggunakan aplikasi Telegram karena memiliki berbagai keunggulan.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini meyakini, langkah pemerintah memblokir Telegram sudah tepat. Langkah ini untuk memutus komunikasi para pelaku teror. Langkah lainnya yakni mengimunisasi masyarakat agar tidak terpengaruh paham dan ideologi radikal. Sebab, saat ini berkembang gerakan terorisme yang non struktur. Gerakan ini tanpa pemimpin dan bergerak sendiri melakukan aksi terorisme. Fenomena ini muncul setelah keberadaan ISIS. Kelompok ini biasanya terdoktrin paham-paham radikal dengan membaca Telegram dan konten-konten di internet.
"Melakukan kontra radikalisasi, mengimunisasi warga yang rentan terkena ideologi ini agar mereka kuat. Jangan sampai terkena paham radikal, baru kemudian tindakan hukum melalui langkah lain," tegasnya.
Pemblokiran aplikasi Telegram langsung mengundang respons Pavel Durov, pendiri sekaligus CEO Telegram. Kekhawatiran pemerintah terhadap konten-konten yang dianggap bertentangan di dalam platform tersebut tidak pernah disampaikan secara langsung kepada pihak Telegram.
"Aneh rasanya, kami belum pernah menerima permintaan maupun keluhan dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidiki dan akan mengumumkan perihal itu," cuit Pavel Durov melalui akun twitternya @durov.
Tak berselang lama, Durov akhirnya buka suara. Dia mengakui kesalahannya yang tak sadar bila pemerintah Indonesia telah mengirim permintaan terkait konten negatif.
"Ternyata pejabat Kementerian baru-baru ini mengirimi kami daftar saluran publik dengan konten terkait terorisme di Telegram, dan tim kami tidak dapat segera memprosesnya dengan cepat. Sayangnya, saya tidak sadar akan permintaan ini, yang menyebabkan miskomunikasi ini dengan pihak Kementerian," jelasnya dalam channel resminya di Telegram.
Demi memperbaiki situasi itu, Durov akhirnya menerapkan tiga solusi yakni memblokir semua saluran publik terkait teroris yang dilaporkan oleh Kemkominfo, mengirimkan balasan e-mail ke pihak Kemkominfo untuk membentuk saluran komunikasi langsung guna bekerja sama menghalangi propaganda teroris, dan membentuk tim moderator yang berdedikasi dengan pengetahuan bahasa dan budaya Indonesia untuk dapat memproses laporan konten yang berhubungan dengan teroris lebih cepat dan akurat.
"Saya telah mengirimkan e-mail kepada Menteri mengenai usulan tersebut untuk mengetahui balasannya," tulisnya.
Baca juga:
Aplikasi Telegram diblokir, Ketua MPR sindir menteri Jokowi
Jenderal Tito sebut pemblokiran Telegram atas rekomendasi Polri
Pendiri Telegram akui tak baca email peringatan Kemkominfo
Meski dukung blokir Telegram, PPP ingatkan pemerintah tak otoriter
Ini alasan Kapolri rekomendasikan blokir aplikasi Telegram