Di depan hakim, Siti Fadilah singgung prestasi menteri & penyakitnya
Siti Fadilah mengungkapkan sejumlah prestasinya saat menjabat sebagai menteri di pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Siti Fadilah juga memohon kelonggaran aturan saat ditahan. Sehingga dia bisa menjalani pengobatan rutin atas penyakit yang dideritanya.
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Senin (6/2). Dia didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 6,1 miliar dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes). Proyek ini mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) pada Pusat Penaggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) dengan melakukan penunjukan langsung (PL) kepada PT Indofarma Tbk.
Siti Fadilah keberatan didakwa terlibat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. Bahkan di depan hakim, Siti Fadilah mengungkapkan sejumlah prestasinya saat menjabat sebagai menteri di pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
Mulai dari penghargaan dari PBB dan WHO dalam mengatasi sejumlah bencana termasuk wabah flu burung dan memperjuangkan revisi aturan "virus sharing" agar wabah bisa dipandu secara transpara. Prestasi lain adalah penurunan harga obat karena ia mengaku berani menolak gratifikasi dari para pemodal farmasi.
"Saya hanya warga negara biasa yang menjabat Menkes pada 2004-2009 di pemerintahan SBY. Saya jadi menteri bukan karena anggota partai apapun, saya bukan simpatisan PAN (Partai Amanat Nasional), bukan simpatisan Demokrat dan saya menjadi menteri yang diusulkan oleh ormas Muhammadiyah," jelas Siti, seperti dilansir Antara, Senin (6/2).
Tidak hanya mengungkap prestasinya, Siti Fadilah juga memohon kelonggaran aturan saat ditahan. Sehingga dia bisa menjalani pengobatan rutin atas penyakit yang dideritanya.
"Yang terakhir bapak-bapak, saya sudah tua, umur saya 67 tahun, hampir 70 tahun dengan segudang penyakit permanen seperti tekanan darah tinggi, jantung, auto-imun, dan glukoma. Sejak 3 minggu lalu mengajukan permohonan operasi mata karena glukoma yang dapat menyebabkan kebutaan. Saya mohon kebijakan mengizinkan saya dioperasi mata untuk menghindari kebutaan permanen. Kami juga mohon maaf karena kondisi badan tidak prima akibat menderia osteoarthritis jadi tidak tahan duduk lama karena pernah dioperasi pada 2008," ungkap Siti terbata-bata.
Siti Fadilahdidakwa memperkaya PT Mitra Medidua sejumlah Rp 4,55 miliar sehingga total merugikan keuangan negara sejumlah Rp 6,148 miliar. Siti Fadilah dikenakan pasal 2 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP atau pasal 2 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 3 jo pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP atau pasal 3 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Sidang perdana, Siti Fadilah heran didakwa korupsi alkes
Kasus suap alkes, Siti Fadilah kembali diperiksa sebagai tersangka
Mantan Menkes Siti Fadilah Supari usai diperiksa KPK
Kembali diperiksa KPK, Siti Fadilah Supari pakai kerudung
Diperiksa sebagai tersangka, Siti Fadilah berkerudung ke KPK
Keluarga menyebut penahanan Siti Fadilah di KPK konspirasi politik
Pengacara ungkap kejanggalan-kejanggalan KPK usut kasus Siti Fadilah