Di KPK tak diperiksa, Fredrich duduk bengong dan minum sampai kembung
Di KPK tak diperiksa, Fredrich duduk bengong dan minum sampai kembung. Selama 2,5 jam di dalam Gedung KPK, ia mengaku hanya duduk saja dan minum air putih. Fredrich juga mengaku tak tahu alasan ia batal diperiksa.
Pengacara Fredrich Yunadi batal diperiksa KPK. Fredrich sedianya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan ikut menghalangi penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov. Fredrich adalah mantan pengacara Setnov dalam kasus korupsi e-KTP.
Fredrich mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.30 Wib dan keluar pukul 16.00 Wib. Ia mengatakan batal diperiksa hari ini.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Selama 2,5 jam di dalam Gedung KPK, ia mengaku hanya duduk saja dan minum air putih. Fredrich juga mengaku tak tahu alasan ia batal diperiksa.
"Tidak ada apa-apa. Enggak jadi. Tanya mereka kenapa enggak jadi. Saya cuma duduk saja bengong minum air sampai kembung perutnya. Duduk, minum air, perut kembung. Itu saja," ujarnya.
Fredrich telah ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu. Ia diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara KTP elektronik khususnya dengan tersangka Setnov.
KPK juga menyebut Fredrich menyewa satu lantai kamar di RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan pada November 2017 lalu. Muncul dugaan bahwa kecelakaan tersebut rekayasa untuk menghalangi pemeriksaan Setnov yang saat itu masih berstatus tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Selain Fredrich, KPK juga telah menjadikan dokter di RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo sebagai tersangka.