Di Malang beredar pupuk palsu dicampur kencing sapi
Pupuk itu ditawarkan dengan harga Rp 2.500 per kilogram dengan distribusi pemasaran ke wilayah Malang, Lumajang & Blitar
Berkostum seragam distributor pabrik pupuk, SH (51) bergaya layaknya sales profesional mendatangi toko-toko pertanian. Pria asal Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu menawarkan pupuk palsu hasil olahannya sendiri.
Pupuk itu ditawarkan dengan harga Rp 2.500 per kilogram dengan distribusi pemasaran ke wilayah Malang Raya, Lumajang dan Blitar. Tersangka mengaku sejak 2014 telah melakukan pemalsuan dan penjualan.
Kapolres Malang, AKBP Agus Yulianto mengungkapkan, tersangka merupakan pelaku tunggal dalam pemalsuan pupuk. Dia memproduksi, sekaligus memasarkan sendiri ke toko-toko.
"Tetapi saat di Lab-kan ternyata tidak sesuai dengan yang dicantumkan di bungkusnya. Untuk meyakinkan dilakukan pengecekan dengaan sample barang dari beberapa toko," kata Agus Yulianto di Mapolres Malang, Senin (13/6).
Tidak hanya itu, tersangka juga mengepak dan membungkusnya, baik dalam pecahan 5 kilogram maupun 25 kilogram. Bahkan pembungkusnya dicetak dengan menyablon sendiri di rumahnya.
Bahan pembuatan pupuknya diambil dari Gresik, Jawa Timur, tempat di mana tersangka pernah bekerja sana. Kemampuannya mengolah pupuk diperoleh saat bekerja di pabrik tersebut. Ia mengaku mencampurkan air kencing sapi ke ramuan agar secara bau mirip aslinya.
SH sendiri pernah bekerja sebagai karyawan pabrik pupuk merk Sapi Liar. Namun setelah dilakukan pengecekan, pabrik tersebut sekarang ini sudah tidak ada lagi.
"Dari bahan yang ada, dikasih zat tertentu agar bau dan rasanya sama dengan yang asli. Produksinya dipasarkan sendiri, bahkan dia memberikan hadiah bagi yang berhasil mencapai target penjualan. Hadiahnya di antaranya berupa televisi," katanya.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro mengungkapkan, barang hasil produksi tersangka sudah ditarik dari pasaran. Sebanyak 16 ton pupuk dan bahan pupuk disita.
"Dia seolah distributor tetapi sesunguhnya juga sebagai pembuat. Seluruh hasil produksi sudah ditarik dari 5 lokasi, sekitar 1 ton," katanya.
Tersangka juga mengaku, dalam sekali produksi berhasil mengantongi Rp 15 juta. Selama setahun, tersangka mengaku memproduksi 4 kali.
Atas kejadian tersebut tersangka dijerat Pasal 60 ayat 1 huruf F junto pasal 37 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca juga:
Bawa 15 karung pupuk produk Malaysia, Dwi dan Dian dibekuk polisi
Bank Mandiri siapkan kredit Rp 4,5 T distributor Pupuk Indonesia
Pakai gas bumi sejak 2008, pabrik pupuk ini hemat Rp 15 miliar
Diduga ilegal, polisi gerebek gudang pupuk subsidi di Rohul
Ratusan ton gula dan pupuk ilegal diamankan dari kapal Vietnam
Pabrik pupuk palsu di Sukabumi digerebek polisi
Kementan dan kepolisian ringkus sindikat pemalsu pupuk
-
Dimana saja lokasi wisata petik apel di Malang? Terletak di Jl. Abdul Gani, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Kusuma Agrowisata menawarkan keindahan alam pegunungan yang menakjubkan.
-
Apa itu Pudak? Pudak adalah makanan khas dari Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Makanan ini memiliki rasa manis yang bersumber dari gula sebagai bahan bakunya. Cara memasaknya yaitu dengan cara dikukus.
-
Apa yang ditawarkan oleh Wisata Petik Apel Malang? Wisata petik apel memberikan pengalaman seru dan menarik. Berlibur bersama keluarga di akhir pekan tentu menjadi salah satu kegiatan menarik yang bisa dilakukan. Terutama, bagi Anda yang sehari-hari sibuk dengan aktivitas pekerjaan hingga jarang bertemu pasangan dan anak-anak.
-
Apa itu Pesut Mahakam? Pesut Mahakam merupakan satwa asli Indonesia yang berhabitat di Provinsi Kalimantan Timur.
-
Apa yang terjadi dengan keluarga di Malang? Polisi menduga tiga orang dalam satu keluarga yang meninggal dunia di Kabupaten Malang bunuh diri bersama-sama.
-
Bagaimana susunan rumah di Kampung Batu Malang? Terlihat rumah-rumahnya yang dibangun di area perbukitan, sehingga tertata menanjak ke atas.