Di Pekanbaru, Fortuner dan Pajero ikut antre solar
Sejumlah mobil milik pemerintah berplat merah juga turut mengantre di pengisian bahan bakar solar.
Kelangkaan bahan bakar yang terjadi dalam beberapa hari ini, membuat antrean panjang di sejumlah SPBU tersebar di daerah. Di Pekanbaru, sejumlah mobil mewah seharga lebih dari Rp400 juta pun terpantau ikut mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru, Riau, untuk mendapatkan solar bersubsidi.
"Kalau tidak diberikan mereka marah," kata seorang petugas pengisian bahan bakar di SPBU milik swasta, Rabu (27/8).
Seperti diberitakan Antara, sejumlah mobil mewah yang mengantre untuk mendapatkan solar bersubsidi tersebut di antaranya Toyota Fortuner seharga Rp480 juta dan Mitsubishi Pajero seharga Rp438 juta.
Kemudian ada juga beberapa mobil milik pemerintah berplat merah turut mengantre bersama puluhan truk di pengisian bahan bakar solar.
"Terpaksa harus antre sepanjang ini, kalau tidak nanti bisa tak kebagian 'jatah' solar," kata Anto, pengemudi truk bermuatan bahan bangunan.
Antrean panjang kendaraan khususnya untuk mobil pengonsumsi solar di SPBU itu dikabarkan terjadi sejak pagi, bahkan hingga 'mengular' ke jalan utama, mengakibatkan arus lalu lintas menjadi terganggu.
Di sekitar SPBU itu tidak ada pengawalan atau pengawasan aparat kepolisian, sehingga kerap terjadi kemacetan cukup panjang. Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 21 dari 134 stasiun pengisian bahan bakar umum di Provinsi Riau terkena pemberlakuan pembatasan waktu penjualan BBM bersubsidi oleh Pertamina.
"Waktu pembelian solar bersubsidi atau biosolar pada 21 SPBU dari 134 SPBU hanya dibolehkan sejak pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB," kata Marketing Branch Manager Pertamina Riau-Sumbar, Ardyan Adhitia.
Ia menjelaskan, sebanyak 21 unit SPBU tersebut beroperasi di tujuh dari 12 kabupaten dan kota di Riau. Dengan perincian, Rokan Hulu lima unit, Indragiri Hilir empat unit, lalu Dumai, Indragiri Hulu dan Kampar masing-masing tiga unit SPBU.
Sedangkan dua daerah lagi yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ada dua unit SPBU dan Kabupaten Rokan Hilir terdapat hanya satu SPBU. Untuk Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kepulauan Meranti, kata dia, kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi akan berlaku pada tahap berikutnya.
Jika dilihat dari jumlah SPBU di Riau, lanjutnya, paling banyak jumlah SPBU terdapat di Kota Pekanbaru dengan jumlah sekitar 50 unit. Mereka sehari-hari melayani penjualan bahan bakar minyak bersubsidi baik jenis premium maupun biosolar.
"Kalau mengacu dari jumlah, memang betul. Tapi kebijakan BPH (Badan Pengatur Hilir) minyak dan gas bumi, lebih kepada daerah-daerah yang lokasi SPBU cukup berdekatan dengan sektor industri. Bukan berada di jalur transportasi umum dan logistik," katanya.
Pertamina sebelumnya mengumumkan mulai membatasi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi untuk menjaga konsumsi agar tidak melebihi kuota APBN Perubahan 2014 sebesar 46 juta kiloliter.
Wakil Presiden Komunikasi Pertamina Ali Mundakir di Jakarta beberapa pekan lalu mengatakan pembatasan yang dilakukan tersebut sesuai dengan Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka BPH/2014 tertanggal 24 Juli 2014.