Di Purwakarta, serahkan orang gangguan jiwa dapat duit Rp 2 juta
Hal itu bertujuan agar mereka yang mengalami gangguan jiwa bisa ditangani secara layak dan mendapatkan pengobatan. Seluruh biaya pun ditanggung Pemkab Purwakarta.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar sayembara dengan memberikan kompensasi senilai Rp 2 juta bagi masyarakat yang membawa anggota keluarganya karena gangguan jiwa ke panti rehabilitasi.
Hal itu bertujuan agar mereka yang mengalami gangguan jiwa bisa ditangani secara layak dan mendapatkan pengobatan. Seluruh biaya pun ditanggung Pemkab Purwakarta.
"Warga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan, silakan serahkan kepada pemerintah daerah, kami akan urus hingga sembuh, bagi yang mau menyerahkan, kita siap berikan kompensasi Rp2 Juta, disamping seluruh biaya untuk mengurus pasien gangguan jiwa itu kami tanggung, terdiri dari biaya pengobatan dan perawatan," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Rabu (9/11).
Kata dia, masyarakat bisa menginformasikan mengenai hal itu lewat kanal-kanal komunikasi yang dimiliki Bupati Purwakarta mulai dari SMS Center di 08121297775, Twitter @DediMulyadi71, Fanpage Facebook Kang Dedi Mulyadi dan akun instagram @DediMulyadi71.
"Kalau tidak punya alat komunikasi bisa lapor melalui aparat desa. Nah, aparat desa juga harus pro aktif, segera laporkan jika terdapat warganya yang mengalami gangguan jiwa, kalau tidak. kami tahan honornya," tambah Dedi.
Dedi menambahkan, selama ini pihaknya juga telah melakukan hal serupa terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa dari luar daerah. "Sedikitnya 50 orang telah kami tangani dan urus," ujar Dedi.
"Setiap orang yang mengalami gangguan jiawa, yang ditemukan di jalanan dan rata-rata memang bukan warga Purwakarta, demi kemanusiaan kita antar mereka ke Yayasan Mentari Hati di Kota Tasik, disana memakai pendekatan kekeluargaan, pengobatannya pun tidak memakai bahan kimia, kita kirim tenaga pendamping kesana," imbuh Dedi.
Pemkab Purwakarta pun menyediakan anggaran senilai Rp 1 miliar untuk mengurus masalah ini. "Ke depan, diharapkan tidak ada lagi warga Purwakarta yang memiliki gangguan jiwa diterlantarkan oleh pihak keluarga," pungkas Dedi.