Diadili karena Selingkuh dengan Polisi, Polwan di Palembang Umpat Suami dan Wartawan
Anggota Polisi Wanita (Polwan) Briptu LA menjalani sidang perdana kasus perbuatan asusila dengan sesama rekannya, Briptu MD. Keduanya dipergoki berselingkuh di kamar hotel dan dilaporkan suaminya ke polisi.
Anggota Polisi Wanita (Polwan) Briptu LA menjalani sidang perdana kasus perbuatan asusila dengan sesama rekannya, Briptu MD. Keduanya dipergoki berselingkuh di kamar hotel dan dilaporkan suaminya ke polisi.
Sidang digelar tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (3/1). Namun, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini ditunda karena dua jaksa penuntut umum berhalangan hadir.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sesaat sebelum sidang dibuka, terdakwa LA mengamuk karena melihat awak media yang mengambil foto dirinya. Ia nampak meluapkan emosinya dengan kata-kata bernada tinggi.
"Kamu ambil gambar ya? Kamu dari mana? Siapa yang menyuruh kamu ambil berita?" tanya LA kepada wartawan.
Terdakwa kembali menumpahkan kekesalannya saat keluar ruang sidang. Dia mendatangi seseorang yang diduga suaminya, lalu mengumpat.
"Kamu ini sok-sok-an ngajakin media, mengurus anak saja tidak becus," ucapnya.
Majelis hakim yang diketuai Agus Aryanto menunda sidang pekan depan dengan agenda yang sama. Alasannya karena dua orang JPU dari Kejaksaan Negeri Palembang tidak hadir.
"Sidang pembacaan dakwaan kita tunda pada Selasa pekan depan," ujar hakim.
Diketahui, kasus ini terungkap setelah seorang pria melaporkan istrinya, Briptu LA, ke Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan dengan Briptu MD. Keduanya merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
Laporan itu disampaikan setelah pelapor memergoki keduanya berselingkuh di kamar hotel di Jalan Demang Lebar Daun Palembang pada 2 Juli 2022. Pada 13 Desember 2022, penyidik Polrestabes Palembang melimpahkan tahap dua berkas perkara ke kejaksaan. Mereka dijerat Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara.
(mdk/yan)