Diam-diam ke Mabes Polri, Ruki dan Kabareskrim bahas Novel Baswedan?
Selain Ruki, Adnan Pandu Praja dan Indriyanto Seno Adji ikut serta dalam pertemuan dengan Komjen Budi Waseso tadi malam.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, diam-diam menggelar pertemuan dengan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, Rabu (25/2) malam. Namun rupanya Ruki tak seorang diri.
Informasi dari Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, dua pimpinan KPK lainnya yakni Adnan Pandu Praja dan Indriyanto Seno Adji ikut serta dalam pertemuan itu.
"Kalau ada yang bilang dia (Taufiequrachman Ruki) datang sendiri ya mungkin karena mereka tidak datang bersamaan. Bisa saja mereka datangnya memang terpisah," kata Johan kepada wartawan, Kamis (26/2).
Johan enggan membeberkan apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu. Secara diplomatis Johan mengaku pertemuan itu hanya sebatas koordinasi saja.
"Koordinasi tentang kerjasama KPK dan Polri," jelas Johan.
Plt Wakil Ketua Indriyanto Seno Aji mengakui dirinya ikut serta dalam pertemuan itu. Dia menyebut kedatangannya bersama Taufiequrachman Ruki dan Adnan Pandu Praja atas persetujuan rapat pimpinan KPK.
"Rapim KPK memang memberikan persetujuan bahwa saya dan Pak Pandu bersama mendampingi Pak Ruki ke Bareskrim," ujar Indriyanto.
Menurutnya, pertemuan itu dilakukan untuk membangun kembali komunikasi antara lembaga antirasuah dengan korps Bhayangkara.
"Memang bertujuan untuk menindaklanjuti dan membangun kembali komunikasi penegak hukum dengan Polri. Perkembangan komunikasi ini memang positif," ungkapnya.
Diinformasikan salah satu pembahasan dalam pertemuan itu menyangkut agenda pemeriksaan salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan yang akan digelar Kamis (26/2). Novel akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan narapidana pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.
Sehingga dikabarkan, pertemuan tadi malam untuk membuat kesepakatan opsi terkait status tersangka Novel. Dugaan itu semakin kuat ketika salah satu kuasa hukum Novel, M Isnur menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Hal itu, atas perintah pimpinan KPK.
"Sebenarnya Novel sudah siap memenuhi panggilan Polri. Tapi ada instruksi dari pimpinan KPK yang meminta dia tidak datang," kata Isnur.
Meski tak menyebut pimpinan KPK sudah melakukan dengan pihak terkait (Polri), Isnur tak membantah kalau instruksi itu didapatkannya setelah beredarnya kabar pertemuan pimpinan KPK dengan petinggi Polri.
"Saya tidak tahu koordinasinya dengan siapa, dan seperti apa. Tapi memang ada koordinasi," tandasnya.
Baca juga:
Diperintah pimpinan KPK, Novel Baswedan tak penuhi panggilan Polri
Bareskrim periksa Novel Baswedan besok
Pekan depan Bareskrim Polri kembali panggil Novel Baswedan
Mabes Polri buka lagi kasus penyidik KPK Novel Baswedan
KPK surati Jokowi, ingatkan kasus Novel Baswedan sudah selesai
IPW sebut Sutarman terlibat upaya kriminalisasi Novel Baswedan
Kronologi penyidik KPK Novel Baswedan segel kantor Ketua MK
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.