Dianggap ajarkan aliran sesat, perguruan bela diri dilaporkan ke MUI
Salah satu ajaran mencolok, terkait pemalsuan ajaran ayat Alquran hingga 60 persen.
Belasan mantan anggota Lembaga Seni Bela Diri (LSBD) Himatul Iman (HI) melaporkan salah satu perguruan yang pernah dinaunginya. Laporan dilakukan karena ajaran di bawah pimpinan berinisial DZA itu dinilai banyak penyimpangan dari ajaran Islam. Salah satu mencolok, terkait pemalsuan ajaran ayat Alquran hingga 60 persen.
Belasan mantan perguruan bela diri HI yang sudah berubah menjadi Lanterha the Lemurian Meditation sejak awal 2016 itu mendatangi kantor MUI Jabar, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (20/6). Mereka melampirkan beberapa barang bukti berupa video dan rekaman isi dialog maupun tulisan yang berada di grup WhatsApp.
Laporan diterima Ketua MUI Jabar Rahmat Syafe'i, Sekretaris Rafani Achyar, Ketua Komite Fatwa MUI Jabar Badruzzaman M Yunnus, serta beberapa pengurus lainnya.
Mantan anggota LSBD HI Muhammad Yudi Wahyudin menceritakan, awal mula dia bergabung pada 1989 silam. Maksud bergabung dengan perguruan tersebut karena ketertarikannya ingin bisa bela diri. Selama lima tahun bergabung dirinya tidak ada perasaan buruk ihwal perguruan tersebut.
Hanya saja di pertengahan 1990, keganjalan mulai dirasakan. Suatu ketika dia pernah berkunjung ke salah satu pusat perbelanjaan di Bandung bersama DZA. Sepanjang hari itu DZA tidak pernah melaksanakan salat lima waktu. "Jadi dia memang tidak pernah salat," ujarnya di hadapan pengurus MUI Jabar.
Suatu ketika 2004 lalu dirinya mengaku memberanikan diri untuk menanyakan langsung mengapa DZA ini tidak melaksanakan salat. Yudi justru terkaget-kaget dengar penyampaian DZA. "Katanya salat bisa disatuin dari Subuh sampai Isya," kata Yudi menirukan DZA.
Kondisi makin berubah. Menurut Yudi, ajaran DZA makin berkembang dan mengganti salat menjadi Ritual Salat Tanpa Bacaan (RSTB). Cara Salat yang dilakukan berbeda dengan apa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, di mana gerakannya tanpa bacaan, bahkan tanpa membaca Al-fatihah.
"Selain Salat bisa disatukan. Ke sini berkembang. Banyak laporan makin aneh. Salat katanya bisa diganti dengan RSTB. Jadi Salat itu hanya merasakan kesadaran dalam diri, jadi semacam kontemplasi," ungkapnya.
Dia juga melanjutkan ajaran lain di mana anggapan bahwa Al-Quran saat ini sudah tidak 100 persen murni. Tapi 60 persen ayatnya sudah palsu karena ditambah dan dikurangi pada saat penyusunannya. Bahkan surat yang dianggap palsu yakni Al-fatihah dan An-Nas.
"Alquran disebutkan palsu sebagian besarnya," katanya merunut kesaksian selama 26 tahun bergabung dengan perguruan bela diri tersebut. November 2015 dia menyatakan pengunduran diri.
Jihan Hidayat yang sudah bergabung dengan perguruan tersebut sejak 1989 menyatakan serupa. Sama dengan anggota lain bahwa bergabungnya dengan LSBD dimaksudkan ingin bisa bela diri. "Saya gabung sama LSBD sejak 1989. Sekarang sudah bermetamorfosa memang. Saya dulu masuk ingin bela diri. Tapi keganjilan mulai ditemukan. Terakhir membahas soal Alquran dan salat. Di situ saya mulai aneh. Asalnya bela diri kok malah menyampaikan apa yang dipahami. Ini menyebarkan paham saya tidak sepakat," tandasnya.
Beberapa pertentangan itulah yang kemudian 14 orang pengurus di dalamnya mengundurkan diri. Pada akhirnya mantan anggota LSBD HI menyatakan pengunduran diri. "Sejak 2015 November saya mengundurkan diri dengan beberapa teman lainnya," terangnya.
MUI Jabar tidak mau menghakimi bahwa LSBD HI ini adalah sesat. Apalagi perguruan ini sudah resmi bubar dan berganti menjadi Lanterha the Lemurian Meditation. "LSBD HI ini sudah tidak ada, sepakat ya. Mereka sudah metamorfosis. Sekarang beralih menjadi Lanterha. Kita akan periksa AD/ART-nya. Karena kita enggak boleh menyatukan HI dan Lanterha sekalipun dengan orang sama. Apakah membuat ajaran sendiri. Ini basis agama bukan? Kan sudah jadi Lanterha," terang Muhammad Dede Rodliyana, anggota Komisi Fatwa MUI Jabar.