Dianggap anak setan, bayi 4 bulan diinjak dan dikubur orangtua
Mustang yang kemudian menggali lubang di dalam kebun. Bayi itu diinjak-injak tapi masih dalam kondisi bernyawa.
Malang benar bayi perempuan ini. Baru empat bulan hadir di muka bumi ini, sudah dibunuh dengan cara dikubur hidup-hidup oleh ayah dan ibunya sendiri, Mustang (40) dan Cettang (35), keluarga petani dari Dusun Macinna, Desa Bulumpare, Kecamatan Awangpone, sekitar 12 kilometer dari Kota Kabupaten Bone, Sulsel atau sekitar 190 kilometer dari Kota Makassar.
Bayi nahas itu berinisial A (4 bulan), diduga dibunuh lantaran orangtua terkena pengaruh Arman (18), adik dari menantunya bernama Angga (20).
Arman dan Angga ini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Bone sejak Senin kemarin, (12/10) karena membunuh dua orang dan melukai empat warga lainnya. Pengakuan keduanya, mereka mengamuk dan membabi buta setelah mendapat bisikan gaib dalam mimpinya.
Jenazah A, bayi malang yang tidak lain adalah bungsu empat bersaudara anak dari Mustang dan Cettang telah digali kembali, dan dievakuasi petugas kepolisian ke Mapolres Bone selanjutnya dibawa ke RSUD Tenriawaru Bone untuk kepentingan otopsi, Selasa (13/10). Bersamaan dengan itu, polisi juga telah mengamankan dua pelaku, Mustang dan Cettang.
Kapolres Bone, AKBP Yuliar Kus Nugroho yang dikonfirmasi Selasa petang mengatakan, kasus pembunuhan bayi ini terungkap berdasarkan pengembangan kasus Angga dan Arman. Penyidik menelusuri kondisi keluarga kakak beradik Angga dan Arman itu. Yang terungkap jika, kedua orangtua mereka juga sebelum meninggal dikenal sebagai seorang dukun di dusun itu, penganut ilmu hitam.
Dari penelusuran, diketahui Angga menikah dengan Evi, salah satu anak dari Mustang dan Cettang. Disebut-sebut mertua Angga itu memiliki empat anak namun yang ada hanya tiga orang, sehingga penyidik pun menanyakan anak yang satunya itu ke mana gerangan.
"Dari situlah terungkap jika Mustang dan Cettang punya anak bungsu tapi sudah meninggal karena dibunuh," tutur AKBP Yuliar Kus Nugroho.
Dari hasil pemeriksaan Angga, Arman, Mustang dan Cettang, kata Yuliar, bayi A itu dibunuh setelah Arman mempengaruhi Mustang. Katanya anak itu bayi setan dan kalau dibiarkan tumbuh besar maka akan membahayakan mereka semua.
Mustang dan Cettang kemudian mengiyakan saja saat Arman, adik dari Angga menantunya itu agar A segera dibunuh.
Mustang yang kemudian menggali lubang di dalam kebun. Bayi itu diinjak-injak tapi masih dalam kondisi bernyawa, bayi A sudah dimasukkan oleh Arman dan Angga ke dalam lubang yang digali Mustang. Kejadian ini berlangsung 9 Oktober lalu.
"Jenazah bayi sudah kita bawa ke rumah sakit. Para pelakunya sudah diamankan. Selanjutnya kasus ini masih akan dikembangkan lagi," tutur Yuliar Kus Nugroho seraya menambahkan para pelaku dijerat KUHPidana pasal 338 pembunuhan, pasal 351 ayat 1 dan pasal 340, tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal, pembunuhan berancana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.