Dianggap Tak Netral, 6 Guru Honorer di Tangerang yang Pose 2 Jari Dipecat
Dianggap Tak Netral, 6 Guru Honorer di Tangerang yang Pose 2 Jari Dipecat. Ditegaskan Komarudin, keenam guru honorer itu kemudian dilakukan pemberhentian, karena telah melanggar aturan netralitas ASN atas Pemilihan Umum di Sekolah.
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, memastikan telah memberhentikan enam guru di SMAN 9 Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang terlibat dalam pelanggaran pemilu. Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin menjelaskan, keenam guru di SMAN 9 Kronjo itu berstatus sebagai honorer.
"Statusnya guru non-ASN,L ucap mantan Pejabat Bupati Kabupaten Tangerang ini, Jumat (22/3).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Ditegaskan Komarudin, keenam guru honorer itu kemudian dilakukan pemberhentian, karena telah melanggar aturan netralitas ASN atas Pemilihan Umum di Sekolah. "Pelanggarannya yaitu melakukan yang berkaitan dengan pemilu di sekolah," terangnya.
Menurutnya, meski keenam orang guru tersebut bukanlah ASN, sanksi pemberhentian yang dijatuhkan adalah tepat. "Walau bukan ASN, tetapi mereka digaji dari APBD Provinsi Banten, dan menggunakan atribut ASN Pemprov Banten," ucap dia.
Dia mengimbau, kepada seluruh ASN dan non ASN di jajaran pemerintah Provinsi Banten, agar tidak melanggar aturan dan ketentuan netralitas sebagai abdi negara.
"Kepada seluruh ASN dan nonASN Pemprov Banten, agar menjaga diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang selama pemilu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, 6 orang guru SMAN9 Kronjo, Kabupaten Tangerang, diperiksa Bawaslu Provinsi Banten, atas foto viral yang menyatakan dukungan terhadap paslon 02.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Provinsi Banten, memastikan pemberhentian 6 guru SMAN 9 Kronjo, Kabupaten Tangerang, terkait foto berpose 2 jari sambil memegang stiker Prabowo Sandiaga Uno, bukan atas rekomendasi jajarannya.
"Itu bukan rekomendasi Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudih.
Menurut Didih, sanksi pemberhentian guru non ASN itu, menjadi kewenangan Pemprov Banten. Lagi pula pihaknya belum dapat menyimpulkan jenis pelanggaran dari 6 guru non ASN itu.
"Di Kami (Bawaslu), kalau memang dia ASN kita serahkan ke komite ASN dan Pemprov Banten," ucapnya.
Sementara, dia juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan peserta Pemilu, dalam aksi yang dilakukan oleh 6 guru tersebut.
"Kami juga menelusuri apakah ada keterlibatan peserta pemilu, jika ada indikasi itu maka ada pidana bagi peserta pemilu berkaitan dengan UU 7 pasal 280 ayat 1 huruf, bahwa tidak boleh kampanye di sarana pendidikan," ucap dia.
Baca juga:
TNI Angkat Bicara Terkait Mobil Dinas Bawa Logistik Prabowo-Sandi
Di Survei Tak Lolos Parlemen, PPP dan PAN Sepakat Ada Perubahan Ambang Batas
Djoko Santoso Sebut Ada 23 Negara Uni Eropa Ingin jadi Pemantau Pemilu
Cerita Ma'ruf Saat Usia 22 Tahun Dapat Tawaran Jadi Polisi
Ogah Pusing Soal Hasil Survei, PPP Bakal Perkuat Basis Pemilih Islam Tradisional