Diawasi Bhabinkamtibmas, penggunaan dana desa dicetak di spanduk
Transparansi penggunaan dana desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah bisa menjadi contoh. Spanduk besar terpampang di pintu masuk kantor Desa Saren, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo. Di spanduk itu dibeberkan penggunaan dana desa. Sehingga warga bisa membaca dan melihat sendiri penggunaan dana di desanya.
Sejak beberapa tahun terakhir, dana yang mengalir dari pemerintah pusat langsung ke desa-desa cukup besar. Menembus Rp 1 miliar per tahun. Dana besar ini dikelola pemerintah desa sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.
Namun dana besar ini juga rentan penyelewengan. Terhitung sejak 2012 hingga 2017, ada 214 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa yang nilainya mencapai Rp 46 miliar. Pemerintah menggandeng kepolisian untuk ikut mengawasi dana desa agar tidak disalahgunakan.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang ditemukan di desa purba itu? Alat-alat yang ditemukan dari situs tersebut mengejutkan para peneliti, mengungkapkan bahwa penduduk desa memiliki pengetahuan yang tinggi tentang teknik berburu.
-
Apa yang ditemukan mati di pantai Purworejo? Seekor ikan Hiu Tutul ditemukan mati terdampar di pantai selatan Munggangsari, Purworejo pada Rabu (16/8) siang.
-
Kapan sumur di Desa Paja menjadi andalan warga? Dikutip dari kanal SCTV Banten, Jumat (11/8), sehari-hari sumber air yang merupakan sumur tua itu menjadi buruan warga.
-
Siapa Naja Dewi? Berikut adalah gambar Naja Dewi Maulana, anak tunggal Armand Maulana dan Dewi Gita.
Lahirlah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa yang ditandatangani Kemendagri, Kemendes dan Polri pada Jumat (20/10). MoU ini bertujuan sebagai pedoman bagi pihak terkait untuk melakukan pencegahan, pengawasan, dan pengawasan permasalahan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel.
Transparansi penggunaan dana desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah bisa menjadi contoh. Spanduk besar terpampang di pintu masuk kantor Desa Saren, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo. Di spanduk itu dibeberkan penggunaan dana desa. Sehingga warga bisa membaca dan melihat sendiri penggunaan dana di desanya.
Kepala Desa Suren R Dipo Prasetyo Wibowo menyampaikan, spanduk berisi daftar penggunaan dana desa bukan hanya diterapkan di desanya. Tapi di semua desa di Kecamatan Kutoarjo.
"Seluruh desa di Kecamatan Kutoarjo memasang ini. Ini sebagai bentuk transparansi sehingga warga bisa lihat langsung," jelasnya ditemui di kantornya, Selasa (24/10).
Penyaluran dana desa di wilayahnya disampaikan Dipo mengacu pada aturan yang berlaku sesuai petunjuk dari Pemkab Purworejo. Dalam penggunaan dana desa, dia selalu didampingi pendamping desa dan diawasi Anggota Bhabinkamtibmas.
Pengawasan dari Bhabinkamtibmas sangat penting dan membantu. Pihaknya juga rutin menyampaikan laporan tertulis realisasi dana desa di lapangan.
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Suren, Bripka Purwanto mengatakan tugasnya tidak hanya menjaga keamanan tapi juga mengawal dan mengawasi dana desa. "Saya selalu mengingatkan pemerintah desa untuk hati-hati dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Setiap dana desa yang cair saya minta laporannya," jelasnya.
Tak puas hanya membaca laporan, dia juga harus rutin turun ke lapangan untuk mengecek realisasinya. Sejauh pengawasannya belum ada temuan soal penyalahgunaan dana desa ini.
Kapolres Purworejo, AKBP Teguh Tri Prasetya menyampaikan sejauh ini ditemukan ada dua indikasi penyalahgunaan dana desa di wilayah hukumnya.
"Terkait dengan pendampingan dan pengawasan dana desa kita sudah bergerak dengan Pemda dan dari tim kecil Inspektorat kemarin kita sudah menemukan ada dua desa yang terindikasi dengan itu. Tapi kita upayakan diselesaikan sehingga sasaran pembangunan di tingkat desa ini benar-benar tercapai dan masyarakat bisa merasakan," jelasnya.
Saber Pungli lebih fokus pada upaya preventif dibanding penegakan hukum. Langkah hukum merupakan opsi terakhir. "Ketika ada penyimpangan kalau bisa kita diskusikan dan sasarannya bisa tercapai itu yang lebih diutamakan dibandingkan dengan penegakan hukumnya karena perintah Pak Kapolri juga demikian," jelasnya.
(mdk/noe)