Dibungkus kotak makanan, 17 kg sabu Malaysia gagal edar di Kalbar
Ada 17 paket, masing-masing paket 1 kilogram.
Aparat Polres Sambas, Kalimantan Barat menggagalkan peredaran 17 kilogram sabu asal Malaysia, yang dikemas dalam kotak makanan. Dua orang warga Sambas, digelandang ke sel tahanan Polres Sambas.
Keterangan diperoleh, peredaran belasan kilogram sabu itu digagalkan Minggu (17/4) kemarin. Awalnya, satuan reserse kriminal Polres Sambas, bekerjasama dengan aparat Polsek Ledo, sekitar pukul 15.30 Wib, mengendus informasi pengiriman sabu dari Malaysia tujuan Sambas.
Sekitar pukul 18.30 Wib, sebuah mobil pikap Grand Max bernomor polisi KB 8025 BA yang melintas, dihentikan aparat. Saat digeledah, ditemukan barang bawaan berupa paket kotak makanan ringan, yang diduga berisi narkoba.
"Setelah diperiksa dan dihitung, ada sekitar 17 kilogram sabu," kata Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, dalam keterangan resmi dia kepada wartawan di markas Polda Kalbar di Pontianak, Senin (18/4).
Di tempat yang sama, Kapolres Sambas AKBP Sunario menambahkan, sekitar pukul 19.30 Wib, dua pelaku, M (30) dan H (36), warga Pemangkat, kabupaten Kapuas, beserta barang bukti sabu diamankan ke markas Polres Sambas.
"Kita amankan kedua orang itu, karena membawa barang diduga sabu, dari Serikin Malaysia. Ada 17 paket, masing-masing paket 1 kilogram," ujar Sunario.
Dijelaskan Sunario, sabu itu terbungkus kertas aluminium foil, dan berada dalam kotak makanan dengan tujuan untuk mengelabui petugas. Kesigapan, kejelian dan ketelitian petugas, membuat petugas tidak terkecoh.
"Selain barang bukti sabu, barang bukti lain yang kita amankan adalah bong, kartu ATM, gunting, pisau dan lainnya," ungkap Sunario.
Penyelundupan kasus sabu dalam jumlah besar ini di wilayah hukum Polda Kalbar ini, kesekian kalinya berhasil digagalkan. Wilayah Kalbar sendiri memang rawan penyelundupan, mengingat kawasan wilayah yang berbatasan darat dengan Malaysia.
"Kasus ini terus dikembangkan, menggandeng jalinan kerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia," tambah Arief Sulistyanto.