Dicurigai saat beraksi lagi, 3 pencuri lembu masuk bui
Mereka tertangkap saat akan melakukan pencurian lagi.
Tiga dari enam anggota komplotan pencuri lembu diringkus polisi di Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumut. Mereka tertangkap saat akan melakukan pencurian lagi.
Informasi dihimpun, ketiga tersangka yang ditangkap yaitu Deni Syafyrudi Damanik alias Udin (36), warga Pulobandreng, Asahan; Heri Ardianta Perangin-angin (31), warga Asam Jawa, Torbamba, Labusel; dan Susan Azhari alias Tomo (23), warga Tanjung Siram, Bilah Hulu, Labuhan Batu.
"Mereka ditangkap di Jalan Lintas Dusun Pekan Silangkitang, Desa Aek Goti, Silangkitang, Labusel, Senin (21/3)," kata Humas Polres Labuhan Batu AKP Viktor Sibarani, Rabu (23/3).
Penangkapan Deni, Heri, dan Susan berawal dari kecurigaan masyarakat dengan gerak-gerik mereka. Warga heran melihat pikap Mitsubishi L 300 hitam dengan nomor pelat BM 1931 QI yang mereka gunakan berulang kali mondar-mandir di kawasan Desa Aek Goti.
Kecurigaan itu dilaporkan ke polisi. Petugas pun menghentikan kendaraan dan mendapati celurit ukuran 15 cm beserta terpal biru.
Setelah diinterogasi, ketiga orang yang ada di dalam pikap mengaku akan menggunakan celurit untuk memotong tali pengikat lembu dengan kelapa sawit. "Terpal digunakan untuk menutupi lembu yg dimuat ke dalam kendaraan," jelas Viktor.
Mereka juga mengakui ikut serta dalam pencurian 2 ekor lembu milik Parmin di perladangan Dusun Pandan Sari, Desa Aek Goti, Silangkitang, Labusel, pada Jumat (11/3) sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka menggancu hidung lembu kemudian menariknya ke tepi jalan lalu dimuat ke pikap dan dibawa ke Kisaran.
Pencurian itu mereka lakukan bersama tiga orang lainnya, yaitu Anto (37), Purba (40) dan Juned (31). "Kasusnya terus dikembangkan. Ketiganya masih kita buru. Sedangkan pelaku yang telah tertangkap masih menjalani proses penyidikan di Polsek Silangkitang," pungkas Viktor.