Didesak mundur, Arief Hidayat serahkan keputusan ke Dewan Etik MK
Dia enggan berkomentar terkait bertambahnya aksi yang memintanya mundur. Arief mengungkapkan, sedang puasa berbicara untuk mengomentari hal tersebut.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku siap diperiksa oleh Dewan Etik terkait banyak pihak yang mendesak agar dirinya mundur. Pekan depan, Dewan Etik MK akan segera memeriksa beberapa pihak yang melaporkan Arief untuk diperiksa juga.
"Oh ya pasti dong (siap)," katanya usai menghadiri acara sidang istimewa laporan tahun Mahkamah Agung (MA) di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (1/3).
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Kenapa Jokowi menunjuk Arief sebagai Plt. Mentan? Jokowi mengatakan penunjukan Arief dilakukan agar Kementan lebih koordinatif dan mudah dalam bekerja terutama dalam mengurusi persoalan pangan seperti koordinasi dengan Bulog, Badan Pangan Nasional, maupun Kementerian Perdagangan."Jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan," kata Jokowi.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Mengapa Hakim Arief Hidayat diizinkan menjabat sebagai ketua umum PA GMNI? Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik bahwa dirinya akan mencalonkan diri sebagai ketua umum PA GMNI. "Dan oleh Dewan Etik telah dijawab melalui surat nomor 09/DEHK/U.02/V/2021 yang pada pokoknya menyatakan bahwa Dewan Etik memperkenankan hakim terlapor untuk dicalonkan sebagai ketua umum PA GMNI," ujar Palguna.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Dia enggan berkomentar terkait bertambahnya aksi yang memintanya mundur. Arief mengungkapkan, sedang puasa berbicara untuk mengomentari hal tersebut.
"Saya baru puasa bicara saya, enggak boleh bicara saya," ujarnya.
Arief menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Etik terkait pelaporan tersebut. Walaupun banyak laporan terus mendesak Arief agar mundur.
"Biar saja tanya Dewan Etik," tegasnya.
Diketahui ada empat pihak pelapor yang masuk pada Dewan Etik MK yaitu peneliti MK Abdul Ghoffar Husnan,Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Madrasah Anti-Korupsi (MAK) Pemuda Muhammadiyah, Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (DPP HMPI). Empat pelapor tersebut dijadwalkan akan diperiksa oleh pihak dewan etik pekan depan.
"Minggu depan baru mau dipanggil yang melapor," kata anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid ketika ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Ketua Dewan Etik MK, Ahmad Rustadi menjelaskan pihaknya akan memeriksa satu persatuan laporan dari beberapa pihak yang melaporkan Arief. Pihaknya pun kata dia harus teliti dalam memutuskan nasib Arief. Prosesnya kata dia, pihak yang melapor dan terlapor akan diperiksa. "Memeriksa melapor dan terlapor," kata Rustandi.
Sebelumnya pihak dewan etik MK sudah melakukan rapat terkait banyaknya desakan mundur yang ditunjukan kepada Arief. Namun, Rustandi kali ini tidak ingin membeberkan apa hasil rapat tersebut.
"Hasil rapat hari ini tidak bisa disampaikan ke anda. karena bagaimana pun juga yang tahu itu harus yang bersangkutan. Jadi tunggu aja nanti, kalau mau tau," kata Rustadi.
Baca juga:
Jubir MK sebut JK tak bisa lagi jadi cawapres, kalau capres boleh
MK isyaratkan JK tak bisa dampingi Jokowi di Pilpres 2019
Ketua MK sudah diberi sanksi, dewan etik takkan proses dugaan lobi politik
Pekan depan, Dewan Etik MK akan periksa pelapor Arief Hidayat
Eggi Sudjana cabut permohonan uji materi UU ormas di MK