Diduga Cabuli Remaja, WN Pakistan Ditangkap di Sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, tersangka AHB merupakan WNA asal Pakistan. Dia diamankan karena diduga mencabuli seorang remaja perempuan.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial AHB diamankan kepolisian daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar). Dia diamankan, karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap remaja perempuan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, tersangka AHB merupakan WNA asal Pakistan. Dia diamankan karena diduga mencabuli seorang remaja perempuan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang terjadi di Kota Padang? Hujan deras melanda sebagian besar kawasan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sejak Kamis (13/7) malam hingga Jumat (14/7) dini hari.
-
Apa yang mengancam warga Pesisir di Padang? Dampak abrasi di Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian nyata. Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang menjadi ancaman serius akibat abrasi yang terus terjadi, paling parah dirasakan warga sejak enam tahun terakhir.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
"Tersangka ini merupakan WNA yang berasal dari Pakistan. Saat ini masih diperiksa oleh Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumbar," kata Satake di Padang, Selasa (21/12).
Dia menjelaskan, kasus itu mencuat setelah adanya laporan dari keluarga korban ke pihak kepolisian. Dalam laporannya, peristiwa itu terjadi pada Sabut (18/12) lalu pada salah satu kawasan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung amankan tersangka, dan melakukan pemeriksaan intensif," sebut Satake.
Dia mengatakan, korban yang masih berusia 13 tahun itu, trauma terhadap peristiwa bejat tersebut. "Tersangka melakukan perbuatan itu dengan mengancam korban. Tersangka mengancam korban supaya tidak memberitahu peristiwa itu kepada orang lain," kata Satake.
Hingga saat ini, tersangka masih diperiksa oleh kepolisian, termasuk saksi lainnya. "Apabila perbuatannya terbukti, maka akan ditetapkan atas perbuatan tersangka," sebut Satake.
Sementara itu, terhadap tersangka terancam atas pasal 82 junto pasal 76E Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 200e tentang perlindungan anak.
"Pelaku terancam hukuman diatas lima tahun penjara. Sementara ini pelaku telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Satake.
Baca juga:
Modus Pinjami Ponsel, Pria di Jakbar Cabuli Anak Tetangga
Hilang usai Jadi Tersangka, Paranormal Cabul di Tangerang Diburu Polisi
Kasus Guru di Depok Cabuli 10 Murid, Polisi Periksa 18 Saksi
Perkosa Keponakan, Paman di Sibolga Ditangkap Polisi
Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unud, Polda Bali Dorong Korban Melapor
Jadi Tersangka, Pegawai Kelurahan Jombang Tangsel Lecehkan Siswi Magang di Kantor