Diduga gelapkan BBM jatah polisi, Kapolda Riau laporkan bos SPBU
Diduga gelapkan BBM jatah polisi, Kapolda Riau laporkan bos SPBU. Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara melaporkan direktur Stasiun Bahan Bakar Umum PT Kubang Jaya Sakti, Nurhayati ke Polda Riau atas kasus dugaan penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM). Laporan itu dilakukan Brigjen Zulkarnain pada Jumat (4/11).
Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara melaporkan direktur Stasiun Bahan Bakar Umum PT Kubang Jaya Sakti, Nurhayati ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau atas kasus dugaan penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM). Padahal, BBM itu seharusnya jatah atau diperuntukkan bagi polisi itu hanya sedikit digunakan.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan adanya laporan penggelapan dan penipuan BBM jenis Pertamax tersebut. Guntur mengatakan, laporan tersebut dilakukan Brigjen Zulkarnain pada Jumat (4/11) kemarin.
"Benar adanya laporan itu. Kasusnya penggelapan dan atau penipuan ribuan liter BBM yang diperuntukkan negara untuk Polda Riau. Sesuai dengan pasal 372 dan 378 KUHP," ujar Guntur saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (7/11).
Dugaan penyimpangan ini diketahui setelah ditemukan adanya kejanggalan pada titipan BBM Polda Riau di Direktur SPBU PT Kubang Jaya Sakti. Di mana sejak Januari hingga September 2016 lalu, Karyono perwakilan Polda Riau menitipkan barang milik Polda sesuai surat perjanjian kerjasama, dengan Nomor : SPK/02/I/2016 tercatat tanggal 28 Januari 2016 kepada terlapor.
Sesuai perjanjian, disepakati dititipkan BBM jenis Pertamax sebanyak 112.375 liter dan sudah dipergunakan sebanyak 61.000 liter, dan sisanya 51.375 liter. "Saat ditanya sisanya, Nurhayati tidak dapat mempertanggungjawabkan," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1992 ini.
Selain itu, juga dititipkan BBM jenis Solar di SPBU tersebut sebanyak 93.248 liter. Sebanyak 80.000 liter telah dipergunakan, dan masih bersisa 13.248 liter. Setelah sisanya dipertanyakan, Nurhayati kembali tidak dapat memberikan penjelasan.
Tidak terima hal tersebut, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain langsung melaporkan Nurhayati dengan harapan dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Dugaan kerugian yang ditimbulkan, kita taksir mencapai Rp457.777.200. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," pungkas Guntur.
Baca juga:
Kalah main valas, tukang servis komputer gelapkan 20 mobil rental
Terlilit utang, Ibu Guru di Solo nekat gelapkan 3 mobil
Gelapkan uang Rp 500 juta, ketua RW & bendahara diadili di PN Jakbar
Sindikat penggelap mobil rental dibekuk, pelaku mengaku tobat
Memalukan, perwira polisi gelapkan uang koperasi hingga Rp 1,3 M
Anggota DPR irit bicara usai diperiksa kasus penggelapan Rp 2,5 M
Diduga gelapkan Rp 2,5 M, anak angkat Marzuki Alie diperiksa polisi
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan peristiwa penembakan itu terjadi? Peristiwa tersebut terjadi kala Trump sedang kampanye Pilpres AS di depan pada pendukungnya di Butler, Pennsylvania, Amerika Serikat, pada Sabtu (14/7).
-
Kapan Pemilu dilaksanakan? Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.