Diduga kerap ribut dengan suami, ibu rumah tangga nekat gantung diri
Diduga kerap ribut dengan suami, ibu rumah tangga nekat gantung diri. Warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, dihebohkan dengan aksi gantung diri yang dilakukan seorang ibu rumah tangga, Roheni (28).
Warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, dihebohkan dengan aksi gantung diri yang dilakukan seorang ibu rumah tangga, Roheni (28). Diduga, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara itu lantaran kesal selalu ribut dengan suaminya.
Informasi dihimpun, jasad korban ditemukan tergantung dengan tali oleh anaknya yang masih berusia sepuluh tahun di kamar mandi rumahnya, Kamis (8/12) malam. Sambil teriak, anak korban memanggil ayahnya, A Rafiq (35) yang sedang istirahat di ruang tengah.
Bersama warga sekitar, polisi membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk keperluan visum. Sementara penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara mengungkapkan, dari hasil visum disebutkan korban tewas murni karena gantung diri. Sebab, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
"Kejadiannya tadi malam, korban gantung diri di kamar mandi rumahnya dengan seutas tali," ungkap Andi, Jumat (9/12).
Menurut dia, dari keterangan saksi, korban tak tahan menghadapi masalah rumah tangganya yang tak kunjung tuntas. Apalagi, korban dan suaminya kerap terlibat cekcok mulut.
"Dugaannya seperti itu, tapi masih kita selidiki lagi," tukasnya.
Baca juga:
Mahasiswa ditemukan gantung diri di kamar oleh pacarnya
3 Hari hilang, pria stroke ini ditemukan tewas di dasar sumur
Sakit diabetes, kakek pilih gantung diri di dalam kamar
Selama 13 tahun, pria ini selamatkan 321 orang ingin bunuh diri
Diduga stres, lajang tua tewas lompat dari lantai 3 rumahnya
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.