Diduga kesal telepon tak diangkat, polisi di Bekasi aniaya istri
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota polisi kepada istrinya. Korban, MS, sempat mengalami pendarahan di hidung karena ulah sang suami.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota polisi kepada istrinya. Korban, MS, sempat mengalami pendarahan di hidung karena ulah sang suami.
"Sedang proses penyelidikan, dan melengkapi alat bukti yang sah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito ketika dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (22/9).
Berdasarkan informasi didapat, peristiwa kekerasan tersebut terjadi Minggu (10/9) pagi. DS menghampiri istrinya yang sedang berada di rumah orang tua di Perumahan Papan Mas, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
DS datang diduga karena kesal lantaran MS tak mengangkat telepon selularnya ketika ditelepon. Ketika bertemu, DS tiba-tiba menampar istrinya sambil menanyakan kartu ATM.
Ketika hendak diberikan, DS kembali memukul korban di bagian hidungnya hingga mengalami pendarahan. Sambil marah-marah, DS lalu pergi dari lokasi kejadian.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi pada Senin (11/9) dengan nomor laporan polisi LP/881/519-SPKT/K/IX/2017/Restro Bks. Sebagai bukti kekerasan fisik yang dialami, MS menjalani visum.