Diduga korban malapraktik, Sofiyah kini harus BAB lewat vagina
Saat ini Sofiyah melalui kuasa hukumnya, Djoko Susanto melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke pihak Polres Banyumas
Sofiyah (31), warga Arcawinangun Purwokerto Jawa Tengah, hanya bisa terbaring lemah saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Ananda Purwokerto. Warga RT 05/RW 06 Kelurahan Purwokerto Timur ini tidak bisa buang air besar melalui jalur pencernaan yang seharusnya, tetapi melalui vagina.
Sofiyah saat ditemui wartawan, menduga mengalami malapraktik usai melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Soekardjo, Purwokerto. "Pas saya mau buang air besar terasa sakit, saya kira hanya efek jahitan saja. Tetapi saat ngeden malah keluar dari situ," ucapnya di ruang perawatan RS Ananda, Senin (3/11).
Ia menceritakan, 'perubahan jalur' ketika buang air besar ini terjadi saat melahirkan anaknya yang ketiga pada 24 September silam, sekitar pukul 00.42 WIB. Bayi laki-laki yang dikandungnya selama sembilan bulan ini dilahirkan secara normal dengan berat 3,1 Kilogram.
"Saat proses kelahiran, yang saya tahu tidak ada dokter kandungan. Karena saya hanya dibius lokal, saya masih bisa lihat waktu itu yang menangani dokter-dokter muda saja," ujarnya.
Setelah bayi dilahirkan dan dijahit, ia mengakui sempat terjadi pendarahan. Mengetahui kejadian tersebut, ia kemudian mendapat tindakan medis dengan membuka dan menjahit ulang jahitan sebelumnya. Sang suami yang saat itu mendampingi juga sempat menanyakan kepada dokter-dokter muda yang menanganinya perihal tindakan mendadak tersebut.
"Dokter cuma menjawab ada luka di dalam yang belum diketahui karena apa sehingga jahitan sebelumnya harus dibongkar dan dijahit ulang," katanya menirukan jawaban kurang memuaskan dari dokter yang menanganinya saat itu.
Selama di RS Margono Soekardjo, Sofiyah mengaku belum buang angin atau buang air besar sama sekali. Namun, saat di rumah, ketika hendak buang air besar, dia merasakan rasa sakit yang teramat seperti kontraksi dan baru diketahui ternyata dirinya BAB lewat vagina yang tidak bisa dikontrol.
Setelah kejadian yang itu, Sofiyah mencoba berkonsultasi ke dokter yang bertanggung jawab dalam kelahirannya saat di RSUD Margono.
"Saya konsultasi ke dokter yang bersangkutan karena saya bingung kenapa jadi bab lewat sini, dia bilang kemungkinan karena gunting," ungkapnya.
Lantaran mengalami trauma dan takut mendapat perlakuan yang sama, Sofiyah memutuskan dirawat di rumah sakit yang berbeda dengan menggunakan biaya sendiri. Meski sempat ditawarkan pihak RSUD Margono untuk kembali menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
"Dari pihak RS Margono, terakhir saya diminta kembali berobat dan kontrol di sana tetapi saya menolak, karena perawatan yang kemarin di sana," ujarnya.
Saat ini Sofiyah melalui kuasa hukumnya, Djoko Susanto melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke pihak kepolisian Polres Banyumas. "Saat ini, kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan malapraktik. Karena ini karena sudah menyangkut pidana," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Banyumas Dodit Suryondaru yang mengunjungi korban dugaan malapraktik, berharap pelayanan rumah sakit milik publik agar dapat melayani masyarakat secara maksimal. Untuk menangani dugaan malapraktik, dia berjanji akan segera memanggil kepala rumah sakit.
"Kapasitas kami nantinya akan memanggil kepala rumah sakit terkait untuk segera memberikan laporan dan meminta agar ibu sofiah dapat ditangani dengan baik," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum RSUD Margono Soekardjo, Toto Jatmiko, mengaku sudah menerima keluhan kondisi Sofiah. Dia menyatakan RSUD Margono Soekardjo siap bertanggung jawab. "Kita siap tanggung jawab, tapi mengenai informasi medikal itu bukan kewenangan kami, karena rekam medik merupakan hak pasien," tuturnya.