Diduga lakukan pencabulan, petani di Bali dilaporkan ke polisi
Dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap tetangganya KNA (14).
Petani berinisial KB (30) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap tetangganya KNA (14), warga Dusun Wirabuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.
Dalam laporannya, siswi SMP ini mengaku dicabuli oleh KB di rumah pelaku. Setelah kejadian, setiap buang air kecil KNA mengungkapkan selaku kesakitan, bahkan hingga menangis.
Atas apa yang dialaminya, korban pun menceritakan kepada orang tuanya, kemudian mereka melaporkan apa yang dialami anaknya ke Polres Buleleng.
"Laporannya sudah masuk, saat ini sedang proses pemeriksaan," ujar Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra, Sabtu (23/4) di Mapolres Buleleng, Bali.
Katanya, dari pemeriksaan sementara diketahui dugaan peristiwa pemerkosaan itu terjadinya Kamis (21/4) pagi. Saat itu korban tengah melakukan persiapan perayaan hari Kartini di Balai Desa. Dalam perjalanan, korban bertemu pelaku di depan rumahnya dan digiring ke halaman rumah hingga terjadinya peristiwa tersebut.
"Saat ini masih menunggu hasil visum terhadap korban. Kasus ini sudah ditangani langsung oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng," jelasnya.
Kendati demikian, hingga kini pelaku belum diamankan karena polisi masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.
"Ada tiga saksi yang sudah dimintai keterangan. Jika kuat dugaan pencabulan ini, pelaku kita amankan," pungkasnya.
Ditambahkan bila terbukti kasus ini maka pelaku, diancam dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.