Diduga palsukan surat tanah, dokter spesialis kulit ditahan
Saat ini, Samuel ditahan di Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap spesialis dokter kulit Samuel Lucas Simon terkait kasus dugaan pemalsuan surat tanah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Saat ini, Samuel ditahan di Polda Metro Jaya.
"Iya itu kasus sudah P21, sekarang ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Mukti di Jakarta, Minggu (28/2).
Dia menegaskan, kasus ini sudah masuk tahap kedua dan rencana akan dilimpahkan ke kejaksaan. Menurut Krishna, penyidik khawatir yang bersangkutan Samuel melarikan diri maka diambil tindakan oleh petugas untuk menahan tersangka.
"Karena pengalaman adiknya (dokter gigi Daniel Lucas Simon yang melarikan diri ke luar negeri), kita takut dia kabur juga. Makanya ditahan, namun kalau yang bersangkutan sakit ya kita akan bantarkan nanti," ujarnya.
Sementara kuasa hukum pelapor Amri, Francois H Hallatu menjelaskan kasus ini awalnya tersangka Samuel melaporkan kliennya yakni Amri pada tanggal 12 Juni 2013 terkait kasus menduduki lahan (pasal 167 KUHP) sesuai nomor LP/2009/VI/2013/PMJ.
"Bahkan klien saya sempat mau dijadikan tersangka di Kamneg Unit III/PMJ," kata Frans.
Namun, Frans melihat ada kekeliruan sehingga dikumpulkan semua alat bukti untuk melaporkan balik Samuel Lucas Simon ke Mapolda Metro Jaya terkait kasus menduduki lahan atau pemalsuan surat (pasal 167 KUHP juncto pasal 266 KUHP) sesuai LP: TBL/1244/IV/PMJ/Ditreskrimum.
"Sesuai SP2HP III tanggal 11 Juli 2014, bahwa hasil laboratorium AJB milik Samuel non identik dengan keterangan tidak ada kemiripan pada sidik jari jempol kanan Nasih dan KTP Nasih itu laki-laki, padahal Nasih adalah perempuan. Nasih ini kalau kata pelaku Samuel yang tanahnya dibeli, tapi Nasih mengaku tidak kenal dengan Samuel," jelas dia.
Dari hasil itu, kata Frans, Samuel ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan SP2HP IV tanggal 24 November 2014. Kemudian, Samuel mempersulit penyidikan dengan menggunakan tahapan konfrontir dimana Nasih dipengaruhi untuk mencabut keterangan BAP yang pertama menyatakan tidak mengenal Samuel.
"Kemudian tidak memiliki tanah diganti dengan keterangan BAP yang baru yaitu mengaku mengenal Samuel Lucas Simon dan menjual serta tanda tangan AJB selaku penjual. Sekarang perkara sudah P21 persiapan untuk tahap 2 pelimpahan barang bukti dan tersangka," katanya.