Diduga peras nelayan Malaysia, Polda Riau usut rekan Brigadir Riki
Polda Riau masih berusaha memeriksa Riki yang ditahan di Malaysia.
Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Riau, Brigadir Riki, ditangkap aparat keamanan Malaysia lantaran melanggar batas wilayah, dan diduga memeras nelayan negeri Jiran. Buat mendalami laporan dari nelayan, Bidang Pengamanan Internal (Paminal) Polda Riau memeriksa beberapa rekan Brigadir Riki.
Brigadir Riki ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pekan lalu, karena masuk ke dalam wilayah perairan negara itu tanpa dilengkapi dokumen pelayaran, dan dokumen kepemilikan senjata api.
Secara internal, kepolisian mulai menelusuri dugaan pelanggaran dilakukan Riki saat menjalankan tugasnya. Proses pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan di Mapolda Riau pada Senin (2/4).
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com, Selasa (3/5), mengatakan, Propam Polda Riau telah memeriksa empat anggota Polair Polda Riau, termasuk kapten kapal.
Proses pemeriksaan dilakukan guna menggali lebih lanjut permasalahan kegiatan patroli dilakukan saat itu. Sebab, Brigadir Riki berkilah dia ditangkap saat sedang patroli dengan kapal nelayan bersama warga biasa, bukan bersama anggota Polri.
"Arah patroli, dan tujuan juga dicari tahu, termasuk penyebab kapal sampai memasuki wilayah perairan Malaysia. Itu mau dicari tahu terlebih dulu, kenapa bisa masuk ke wilayah negara lain. Ini yang kita tindaklanjuti prosesnya," kata Guntur.
Menurut Guntur, proses pemeriksaan terhadap sejumlah personel Ditpolair Polda Riau dilakukan oleh Bidpropam Polda Riau, di bawah komando AKBP Anggoro Sukartono.
"Ya, ada beberapa personel Ditpolair yang masih dimintai keterangannya oleh paminal," ujar Guntur.
Buat membebaskan anak buahnya dituduh memeras nelayan Malaysia, dengan barang bukti uang Ringgit Malaysia sebesar RM 10 ribu itu, menurut Guntur saat ini masih menunggu persetujuan dari Malaysia.
"Di sana (Malaysia) pihak perwakilan Polri telah berkoordinasi dan melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap Riki. Kita masih menunggu dulu, karena di sana juga ada LO (Liaison Officer) kita (Polri)," tambah Guntur.
Meski demikian, Polda Riau menepis tuduhan aparat Malaysia menyatakan Brigadir Riki memeras nelayan mereka. "Masih kita kroscek dulu kebenarannya dengan melakukan komunikasi bersama petugas Malaysia," tutup Guntur.
Brigadir Riki ditangkap bersama tiga orang warga Indonesia mengenakan pakaian loreng, mirip baju kedinasan TNI Angkatan Laut, oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto mengatakan, Brigadir Riki sedang melakukan patroli pencurian ikan menggunakan kapal nelayan. Saat itulah, polisi berusia 29 tahun itu ditangkap aparat keamanan Malaysia karena masuk wilayah negeri jiran.
Brigadir Riki ditangkap karena tidak memiliki akta keimigrasian. Dia juga membawa senjata api laras panjang, serta mengantongi beberapa pecahan uang Ringgit Malaysia sebanyak RM 10 ribu. Atas dasar itu, pihak APMM kemudian membawanya dengan tangan diborgol bersama tiga warga sipil, ke daerah Batu Pahat, Malaysia, buat menjalani proses pemeriksaan.