Diduga Pesta Miras, 11 Wanita Muda di Banda Aceh Terancam Dicambuk
Sebanyak 11 wanita muda diamankan tim gabungan pemerintah Kota Banda Aceh, Senin (17/10) dini hari. Mereka diduga melakukan pesta minuman keras (miras) di kawasan pantai Ulee Lheue, Meuraxa.
Sebanyak 11 wanita muda diamankan tim gabungan pemerintah Kota Banda Aceh, Senin (17/10) dini hari. Mereka diduga melakukan pesta minuman keras (miras) di kawasan pantai Ulee Lheue, Meuraxa.
"Kami mengamankan 11 wanita bersama botol bekas minuman keras jenis anggur di seputaran bundaran Ulee Lheue. Kemudian mereka dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh untuk diproses seuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000 tentang ketertiban umum, akidah dan syariat Islam," kata Kapolsek Ulee Lheue Iptu Hilmi, Senin (17/10).
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Adapun 11 wanita yang diamankan tersebut berinisial, JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang.
Dia menyebutkan, 11 wanita itu diciduk saat kegiatan patroli rutin gabungan yang dilakukan oleh Muspika Meuraxa bersama Satpol PP-WH Banda Aceh dan para pemuda setempat.
"Mereka diamankan sekitar jam 3 tadi malam," ujarnya.
Saat ini, 11 wanita dan barang bukti miras telah diamankan di kantor Satpol PP-WH Banda Aceh. Mereka terancam dihukum cambuk sesuai Qanun Aceh No 11 tahun 2000.
Baca juga:
Ribuan Botol Miras di Tasikmalaya Digilas Alat Berat
Usaha Miras di Cirebon Terungkap, Dijual di Lingkungan Sekolah Dasar
Pemilik Reklame Ajakan Pesta Miras Didenda Rp10 Juta
Pemkot Palembang Kaji Pencabutan Izin Holywings
Penyelundupan Miras Rp8,8 M dari Malaysia Digagalkan TNI AL saat Bongkar Muat
Holywings Ditutup, Pemprov DKI Bantah Baru Bergerak Setelah Viral