Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Pelaku kabur ke rumah keluarganya usai membunuh rekan kerja di Halaman Kantor Basarnas Mamuju.
- Dipengaruhi Sabu, Ini Motif Pria Lansia Nekat Culik dan Sandera Bocah Perempuan di Pejaten
- Penembak Mati Warga Merangin Ditangkap, Satu Pelaku Perempuan
- Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar
- Terungkap Motif Pelaku Siram Air Keras-Bacok Pedagang Semangka di Kramatjati hingga Tewas
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Kepolisian Resor Kota Mamuju menangkap sekuriti Kantor Basarnas Mamuju inisial R (23) dalam kasus pembunuhan terhadap rekannya sesama sekuriti bernama Zulkarnain (47).
R ditangkap di rumah keluarganya di Kampung Salugata, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Mamuju, Inspektur Dua Herman Basir mengatakan, pelaku kabur ke rumah keluarganya usai membunuh rekannya di Halaman Kantor Basarnas Mamuju.
"Langsung diamankan kemarin 2 jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap di Salugata, Mamuju Tengah. Dia kabur ke rumah keluarganya," ujar Herman saat dihubungi melalui telepon, Senin (25/12).
Herman menjelaskan ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Motif pertama, kata Herman, karena sakit hati.
"Korban umurnya terpaut 20 tahun dengan pelaku. Jadi mungkin korban menganggap dirinya sebagai orang tua, jadi kalau dia tegur ini si pelaku tidak ada semacam batasan seperti itu. Jadi pelaku sakit hati karena sering disuruh-suruh oleh korban baik itu secara pribadi maupun kedinasan,"
ungkapnya.
merdeka.com
Motif kedua, pelaku tersinggung ditegur saat terlambat 30 menit kembali ke kantor setelah jam istirahat. Herman menjelaskan saat jam istirahat, pelaku pulang ke rumah untuk makan.
"Kemarin pelaku terlambat cuma sedikit pada saat pulang makan, langsung ditegur oleh korban dan dilaporkan ke pimpinan atasannya," imbuhnya.
Terkait kronologi pembunuhan, Herman menjelaskan saat itu korban dan pelaku sedang bertugas.
Pada saat jam istirahat pelaku pulang ke rumah dan terlambat 30 menit kembali ke kantor.
"Langsung ditegur oleh korban dan ditanya oleh korban kenapa sampai terlambat. Tanpa menerima alasan, korban marah ke pelaku dan akhirnya juga sebelumnya dia korban sudah melaporkan ke atasnya bahwa ini setiap hari setiap pulang istirahat selalu terlambat padahal, baru kemarin dia (pelaku) terlambat," kata dia.
Usai dimarahi oleh korban, pelaku selanjutnya kembali ke posnya untuk mengambil pisau yang disimpan di tasnya. Sementara korban, berada di halaman Kantor Basarnas Mamuju sedang bermain gitar.
"Jadi mungkin pelaku saat berada di pos, mungkin dia sudah pertimbangkan segala macam, mungkin juga emosi sudah memuncak dan tak terkendali. Langsung tiba-tiba mendatangi korban diam-diam dan langsung tikam lehernya," bebernya.
Meski korban langsung roboh dan tak berdaya, pelaku tak menghentikan tindakannya menikam korban. Diperkirakan, setidaknya pelaku menikam korban sebanyak 32.
"Pada saat tikam lehernya, korban langsung jatuh di tanah dan dia hantam (tikaman) korban berkali-kali. Diperkirakan sekitar 32 tusukan," ujarnya.
Akibat perbuatannya, R terancam dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara.
Sementara Kepala Basarnas Mamuju, Muh Rizal belum bisa berkomentar terkait kejadian yang ada di kantornya. Dia mengaku saat ini sedang menghadiri prosesi pemakaman Zulkarnain.
"Maaf, saya masih di acara pemakaman korban," ujarnya singkat.
Sebelumnya, viral video rekaman kamera pengawas seorang pria menikam berkali-kali korbannya. Terungkap video pembunuhan tersebut terjadi di Halaman Kantor Basarnas Mamuju pada Minggu (24/12), sekira pukul 15.08 WITA.