Diduga selewengkan hibah bansos Rp 500 juta lebih, Ketua KONI Kota Pariaman ditahan
Anggaran bersumber dari hibah Pemko Pariaman yang diberikan pada KONI untuk melakukan pembinaan berbagai cabang olahraga (cabor) dengan total anggaran mencapai Rp 3 miliar lebih. Awalnya, kasus ini ditangani Polres Pariaman, dan dilimpahkan ke Kejari.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Fitrias Bakar, ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman. Dia diduga menyelewengkan dana hibah bantuan sosial (bansos) senilai Rp 500 juta lebih.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pariaman, Dian Eka Lestari mengatakan, kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumbar tahun 2014. BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara senilai Rp 521.467.950.
Anggaran bersumber dari hibah Pemko Pariaman yang diberikan pada KONI untuk melakukan pembinaan berbagai cabang olahraga (cabor) dengan total anggaran mencapai Rp 3 miliar lebih. Awalnya, kasus ini ditangani Polres Pariaman, dan dilimpahkan ke Kejari.
"Penahanan tersangka dilakukan setelah tim jaksa menyatakan berkas perkara tahap II lengkap. Karena kasusnya Tipikor, tersangka sudah kami tahan sejak Kamis (19/10) di Rumah Tahanan Aiadingin Padang," kata JPU saat menggelar jumpa pers bersama para wartawan pada Jum'at (20/10).
Informasinya, Ketua KONI Pariaman periode 2013-2017 itu akan ditahan hingga 20 hari ke depan. Saat ini, pihak Kejari Pariaman tengah mempersiapkan pelimpahan kasus ke Pengadilan Tipikor Padang.
Baca juga:
Korupsi dana bansos, eks Kepala Kesbangpol Sumsel divonis 4 tahun 6 bulan
Terbukti korupsi dana bansos, anak buah Alex Noerdin divonis 5 tahun
Artidjo vonis dua mantan anggota DPRD Bengkalis 9 tahun penjara
Terdakwa korupsi bansos ditangkap saat hendak terbang ke Jakarta
Berkas 800 halaman, sidang tuntutan korupsi bansos ditunda 3 kali
Korupsi bansos, Ketua DPRD Bengkalis cuma divonis 18 bulan penjara
Sudah berbulan-bulan Kejati Jabar belum tangkap mantan Wabup Cirebon
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.