Diejek Rumahnya Mirip Sampah, Seorang WN Belanda Aniaya Nelayan di NTT
Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur, menangkap seorang warga negara Belanda berinisial EJ, karena diduga menganiaya tetangganya bernama Soleman Kay (50), nelayan asal Dusun Nemberala Utara, Desa Nemberala, Rote Barat.
Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur, menangkap seorang warga negara Belanda berinisial EJ, karena diduga menganiaya tetangganya bernama Soleman Kay (50), nelayan asal Dusun Nemberala Utara, Desa Nemberala, Rote Barat.
Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aipda Anam Nurcahyo mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Rabu (4/3), di Hotel Tirosa, Desa Nemberala sekitar pukul 22.30 WITA.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa orang pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Aksi pemukulan itu bermula, ketika EJ dan Soleman cekcok. Soleman mengomentari rumah yang dibangun EJ. Soleman menyebut rumah yang dibangun WN Belanda itu mirip sampah. EJ pun emosi lalu memukul wajah Soleman.
"Pelaku memukul korban menggunakan tangan sebanyak tiga kali pada bagian wajah korban, sehingga mengakibatkan korban mengalami memar dan luka pada bagian pelipis mata kanan," kata Anam kepada wartawan, Kamis (12/3).
Tidak terima dianiaya, Soleman melaporkan hal itu ke Polsek Rote Barat. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/04/III/2020/ResRN/SekRB Tanggal 4 Maret 2020. Didampingi polisi, Soleman menjalani visum di Puskesmas Rote Barat.
"Pelaku warga negara asing telah ditahan Polres Rote Ndao selama 20 hari ke depan, dari tanggal 8 Maret 2020 sampai dengan tanggal 27 Maret 2020," jelas Anam.
Menurut Anam, EJ dan korban sama-sama mabuk saat aksi penganiayaan itu terjadi. "EJ dan Soleman ini sempat minum miras hingga mabuk dan berujung penganiayaan," ungkapnya.
Baca juga:
Tampar Kasir Minimarket di Palembang, Driver Online Dipecat
Ricuh Debt Collector Vs Pengemudi Ojol Berujung Perusakan Kantor Leasing di Sleman
Lalai Atasi Kasus Penganiayaan di Dogiyai, 5 Polisi Ditahan 21 Hari
Tak Terima Ditegur Gara-gara Daftar Absen, 3 Pelajar SMA di Kupang Aniaya Guru
Melerai Tawuran di Jakbar, Anggota Sabhara Polda Metro Dibacok Orang Tak Dikenal