Digaji sesuai UMP DKI, eks pegawai pengelola Bantargebang gembira
Mereka akan mendapatkan kenaikan gaji itu Agustus mendatang.
Sejumlah mantan pegawai PT Godang Tua Jaya mengaku gembira, setelah pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, mereka dijanjikan digaji sesuai UMP DKI Jakarta sebesar Rp 3,1 juta.
"Kalau sebelumnya kami hanya digaji Rp 1,4 juta per bulan. Itu saja baru naik bulan lalu dari Rp 1,2 juta," kata seorang petugas kebersihan di TPST Bantargebang, Rahmat, Jumat (22/7).
Menurut Rahmat, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan honor pegawai lepas di TPST Bantargebang sebesar Rp 3,1 juta, THR, serta asuransi kesehatan berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
"Kami bersyukur, otomatis pendapatan naik, dan mendapatkan THR serta asuransi kesehatan," tambah Rahmat.
Senada dengan Rahmat, Ahmad (40) setuju pengambilalihan TPST Bantargebang dari PT Godang Tua Jaya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, selain honor sesuai dengan UMP, dia dijanjikan sejumlah tunjangan. Jika dijumlah makan bakal mengantongi Rp 7,5 juta.
"Sebelumnya gaji pokok Rp 500 ribu per bulan, uang susu Rp 400 ribu per bulan, dan uang makan Rp 100 ribu per bulan," kata operator alat berat di TPST Bantargebang ini.
Kepala Satlak Pemrosesan Akhir Sampah pada Dinas Kebersihan DKI, Rizky Febrianto, mengatakan 381 pegawai PT Godang Tua Jaya kini menjadi bagian dari pemerintah DKI Jakarta sebagai pegawai harian lepas.
"Per Agustus mendatang mereka mendapat gaji dari pemerintah DKI," katanya.
Sejauh ini, ujar dia, baru gaji pokok sesuai dengan UMP DKI sebesar Rp 3,1 juta, THR, dan jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
"Mereka mulai bekerja sejak hari pertama diambil alih dari PT Godang Tua Jaya," katanya.