Diikuti 48 hakim, MA akan gelar pemilihan wakil ketua bidang non yudisial
Diketahui pemilihan tersebut dilakukan lantaran masa jabatan Suwardi memasuki masa purna bakti 1 Juni 2017. Dan sejak Juni 2017 posisi wakil ketua MA non Yudisial telah lama tidak diisi.
Mahkamah Agung (MA) akan melakukan pemilihan wakil ketua MA bidang non Yudisial yang akan menggantikan H. Suwardi. Pemilihan tersebut akan dilakukan pada Kamis (26/4) di Kantor MA, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
"Besok akan dilakukan pemilihan calon wakil ketua MA bidang non yudisial yang sampai hari kosong. Besok akan ditentukan bidang non yudisial," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah di Kantor MA, Jakarta Pusat, Rabu (25/4).
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
-
Di mana Masjid Agung Palembang terletak? Masjid Agung ini merupakan bagian dari peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I atau biasa dikenal dengan Jayo Wikramo.
-
Dimana letak Makam Agung Arosbaya? Salah satu makam bersejarah di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan ialah Makam Agung.
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
Abdullah menjelaskan terdapat 48 hakim agung yang akan mengikuti pemilihan tersebut. Dia menuturkan semua hakim berkesempatan dipilih dan memilih.
"Proses pemilihan non yudisial semua hakim agung memiliki kesempatan yang sama. Dipilih siapapun atau memilih dirinya sendiri," ungkap Abdullah.
Proses pemilihan, kata Abdullah, para peserta pemilih akan mencontreng nama calon atau diri sendiri dan akan kembali dipilih masuk babak berikutnya. Proses berikutnya, lanjut Abdullah, para calon yang lolos bisa memilih kembali sampat mendapatkan suara calon lebih banyak.
"Akan masuk babak berikutnya nama suara akan dipilih. Tapi pilihannya siapa yang menentukan suara itu. Satu hari sampai selesai. 50 persen lebih satu," ungkap Abdullah.
Diketahui pemilihan tersebut dilakukan lantaran masa jabatan Suwardi memasuki masa purna bakti 1 Juni 2017. Dan sejak Juni 2017 posisi wakil ketua MA non Yudisial telah lama tidak diisi.
Baca juga:
Hakim Agung gelar paripurna khusus pilih wakil ketua MA
Diikuti 48 hakim, MA akan gelar pemilihan wakil ketua bidang non yudisial
Soal mutasi hakim praperadilan kasus Century, KY ingatkan tak boleh ada intervensi
Hakim praperadilan Kasus Century dimutasi ke PN Jambi
MA nilai putusan praperadilan Century tergolong baru, akan dikaji mendalam