Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku
Dua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Seorang perempuan di Kota Jambi inisial SS (43) menjadi korban tipu muslihat warga Sumatera Selatan dengan modus bisa mendapatkan khodam dari pusaka besi kuning.
Usai dilaporkan ke polisi, dua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) akhirnya ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
- Dua Polisi jadi Tersangka Usai Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ada Dugaan Penganiayaan
- Saat Ditahan, Pegi Mengaku Mata Dipukul dan Kepala Dibekap Pakai Kantong Kresek
- Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
- Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
“Jadi tersangka ini berada di Hotel Sehat langsung tim bergerak ke lokasi untuk mengamankan tersangka tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi Ilham pada Kamis (24/10).
Kejadian bermula pada tanggal 21 Oktober sekitar pukul 15.20 WIB. Korban inisial SS dihampiri oleh tersangka, kemudian pura-pura menanyakan alamat kantor Dinas Sosial.
Tiba-tiba, korban diajak naik mobil tersangka dan korban dibawa ke lorong Aster depan Asrama Haji Jambi.
Andi menjelaskan korban diminta untuk menyerahkan handphone, uang, dan kartu ATM serta akan diberikan khodam pusaka besi kuning.
Namun sebelum korban bisa khodam pusaka besi kuning korban disuruh mensucikan diri dengan cara ambil air wudhu.
“Jadi saat korban ini ambil air wudhu kedua tersangka ini malah kabur meninggalkan korban,” ujarnya.
Barang disita yakni satu unit mobil Xenia, uang tunai, smartphone, kartu ATM dan jimat palsu.
Untuk kedua tersangka dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukum penjara 4 tahun.