Kronologi Nenek di Jakut Tertipu Modus Ritual Usir Setan, Uang Rp500 Juta Raib Usai Ditakuti Rumah Berhantu Mau Culik Anak
Penipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.
Seorang lansia berinisal B (66) menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian Rp500 juta. Penipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban ditakut-takuti pelaku bahwa di rumahnya ada setan. Menurut Ade, modus penipuan korban ditakut-takuti digentayangi makhluk halus tergolong baru.
"Korban dengan modus membantu mengusir setan. Jadi pelapor itu ditakut-takutin sama terlapor bahwa di rumah pelapor ada setan katanya," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/11).
Kronologi penipuan itu berawal ketika korban hendak pergi ke pasar Hijau Sunter, Jakarta Utara. Di perjalanan, korban menginjak darah hingga akhirnya bertemu dengan para terduga pelaku dan menakut-nakutinya. Korban saat itu ditakuti komplotan pelaku bahwa kediamannya bakal digentayangi hingga anaknya akan diculik setan.
"Ini sindikatnya ya, tiga perempuan, satu laki-laki penipu dengan modus ritual mengusir setan," ujar Ade Ary.
Korban lantas tertipu daya oleh bujuk rayuan para pelaku yang akan membantu agar kediamannya tidak digentayangi oleh makhluk halus dan anaknya akan selamat. Singkat cerita, pelaku meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk proses pengusiran setan.
"Karena pelapor ketakutan akhirnya mengikuti instruksi dari terlapor Kemudian diinformasikan lagi oleh terlapor ritual dibatalkan dan setelah dibuka barang yang dititipkan kepada pelapor isinya telah tertukar menjadi air 2 botol dan 3 bungkusan," tutur Ade.
Kasus tersebut telah dilaporkan dan tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Utara. Adapun barang bukti yang telah diserahkan korban kepada kepolisian berupa dua buah botol plastik, dan tiga buah bungkusan garam.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi bertemu dengan orang asing apalagi hingga ditawarkan jasa bantuan untuk menyelesaikan masalah dengan berbagai modus yang ditawarkan oleh pelaku.