Dijanjikan dinikahi polisi, janda diperas Rp 116,7 juta
Korban mengenal pelaku lewat Facebook. Korban juga mentransfer sejumlah uang ke tujuh rekening berbeda.
Dijanjikan akan dinikahi anggota polisi, janda bernama Nurhayati (45), warga Kompleks Kelapa Indah, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, justru harus menerima kekecewaan. Sebab wanita pengusaha itu jadi korban penipuan dan pemerasan, hingga uang sebanyak Rp 116,7 juta raib.
Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi. Dia berharap, pelaku diciduk dan uang tersebut kembali utuh kepadanya.
Kepada petugas, Nurhayati mengaku awal kejadiannya saat dia berkenalan dengan pelaku melalui jejaring sosial Facebook Mei 2015 silam. Di FB tersebut, pelaku yang identitasnya dirahasiakan, mengaku anggota polisi yang bertugas di Polda Bengkulu dan berstatus bujangan. Lama menjalin komunikasi melalui FB, keduanya menjalin hubungan asmara. Puncaknya, mereka sepakat untuk menikah dalam waktu dekat.
"Saya senang karena dia itu polisi, masih bujang lagi. Dia tugas di Bengkulu," ungkap Nurhayati saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (14/7).
Namun sebelum memutuskan jadwal pernikahan, pelaku meminta kepada korban untuk mengirimkan sejumlah uang untuk biaya berobat dan mutasi dinas ke Polda Sumsel.
Merasa percaya, korban mengirim uang yang diminta sebanyak Rp 116,7 juta, pada Selasa (7/7). Uang itu ditransfer 50 kali ke tujuh nomor rekening yang diberikan pelaku.
Begitu uang ditransfer, pelaku kemudian menghilang. Di FB tidak lagi membuat status dan nomor handphone-nya juga tidak aktif.
"Saya kirim itu biar dia cepat kerja di Palembang, habis itu nikah. Tapi, saya malah ditipu," kata dia.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan, pihaknya sedang menyelidiki status pelapor. Apakah memang anggota polisi atau bukan. Sebab, bisa saja pelaku menyamar untuk mengelabui korbannya.
"Kasusnya masih lidik. Laporannya kita terima dan akan kita koordinasikan satuan yang diduga tempat pelaku berdinas," pungkasnya.