Dikritik KPK mudik pakai mobil dinas, ini tanggapan Menteri Yuddy
Yuddy bahkan mengambil contoh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mudik ke Makassar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi yang menggunakan mobil dinas saat mudik ke Bandung, Rabu (6/7). Yuddy dinilai tak memberi contoh yang baik kepada masyarakat maupun bawahannya di Internal KemenPAN RB.
Menanggapi hal tersebut, Yuddy malah mempertanyakan kritikan KPK. Menurut dia, fasilitas negara bisa digunakan selama dirinya masih menjabat sebagai pejabat negara.
"KPK harus lihat-lihat dulu. Dilarangnya dalam konteks apa. Misalnya sekarang ini kan dinas terus saya ada keperluan pribadi ke dokter gigi, pake mobil dinas. Ya boleh. Namanya mobil dinas yang melekat jabatan boleh digunakan yang bersangkutan selama dia masih menjabat dan melaksanakan tugasnya. Yang tak boleh itu kendaraan dinas ops," kata Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/7).
Yuddy bahkan mengambil contoh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mudik ke Makassar. Tentunya, kata dia, perjalanan JK ke Makassar menggunakan perangkat negara, demikian saat kembali ke Jakarta.
Tak hanya itu, Yuddy juga mengambil contoh lain seperti Ketua DPR dan Wakil Ketua DPR saat mudik. Menurut dia, pimpinan tertinggi di lembaga parlemen itu bisa saja menggunakan mobil dinas karena mereka masih menjabat sebagai Ketua DPR atau Wakil Ketua DPR.
"Apa mereka harus pake mobil pribadi masing-masing? Kan harus dilihat selama mobil itu melekat peraturannya membolehkan. Tinggal masing-masing pejabat tinggal memilah mana yang relevan dan tidak. Hari mingu jalan jalan ke puncak tentu tak gunakan mobil jabatan," ujar Yuddy.
Kepada KPK, Yuddy mengingatkan agar hati-hati mengeluarkan pernyataan. Sebelum berbicara, KPK perlu menelaah terlebih dahulu peraturan yang ada.
"KPK dalam mengeluarkan pernyataan lihat bahasa hadis itu asbabul nujum, masalah yang sebenarnya. Tak bisa dipukul rata semua," sambung dia.