Dikritik soal Kebijakan Biaya Kuliah, Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi
Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mengadukan mahasiswa bernama Khairiq Anhar mengkritik kebijakan biaya kuliah.
Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti menjawab kritikan dengan membuat laporan ke polisi. Dia mengadukan mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik kebijakan biaya kuliah.
- Kepala & Staf Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Dikabarkan Diamankan Terkait Kasus Produksi Uang Palsu
- VIDEO: Teriakan Dede Yusuf Getarkan DPR, Bela Mahasiswa Kritisi Biaya UKT Makin Mahal
- Rektor Unri Beri Tanggapan Terkait Pelaporan Mahasiswa ke Polisi
- Dewan Guru Besar UI Sampaikan Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Rektor Tidak Hadir
Dikritik soal Kebijakan Biaya Kuliah, Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi
Sri Indarti melaporkan Khairiq ke Polda Riau. Dia merasa harkat martabatnya dirugikan karena sang mahasiswa menyebutnya sebagai broker pendidikan dalam unggahan kritiknya.
"Iya benar, ada laporan dari Rektor UNRI, beliau melaporkan adanya (postingan) viral di media sosial TikTok, ada seorang mahasiswa yaitu dengan inisial KA mahasiswa pertanian semester akhir," Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, Kamis (9/5).
"Dalam video tersebut, yang bersangkutan menggambarkan beberapa baju almamater universitas dan ada angka-angka uang masuk ke dalam fakultas," imbuhnya.
Nasriadi menjelaskan, Sri merasa tidak nyaman dengan tudingan broker pendidikan. Dia dan Khairiq sudah dimintai keterangan.
"Keduanya sudah kita periksa sebagai kepedulian kita terhadap universitas. Kita juga akan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, terlebih rektor sebagai guru, mahasiswa sebagai anak, bisa restorative justice," ucap Nasriadi.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri menambahkan pihaknya sudah memproses laporan sang Rektor Unri. Laporan itu terkait pencemaran nama baik melalui media sosial yang diunggah mahasiswa semester delapan bernama Khairiq Anhar.
"Laporannya terkait pencemaran nama baik melalui medsos. Pelapor ini merasa nama baiknya dicemarkan karena disebut broker pendidikan,” kata Fajri.
Dalam postingan Khairiq Anwar, dia mengkritik soal Iuran Pembangunan Institusi (IPI). Postingan itu juga berisi sang rektor disebut sebagai broker pendirikan.
Khariq dalam videonya mengkritik kebijakan biaya perkuliahan di kampus Unri. Dalam video yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat, dijajakan almamater biru langit Unri dengan harga yang tergolong tinggi.
Di akhir video, disebutkan "Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan fotonya. Atas dasar inilah, Khariq dilaporkan ke polisi.
Sementara, Khariq berharap pihak kampus dapat memediasi permasalahan yang tengah terjadi. Pihaknya tidak ingin mediasi dilakukan melalui jalur kepolisian karena itu merupakan kritik terhadap kebijakan rektor.
"Konteks substansinya kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan rektor. Jadi kami berharap Wakil Rektor III memediasi secara internal saja, namun hingga saat ini belum dapat kabar," sebutnya.
Khariq mengaku telah dua kali dipanggil aparat kepolisian untuk proses pemeriksaan. Namun, belum ada pemanggilan apapun dari bagian akademik kampusnya.
Terkait kritiknya ia juga tetap akan memperjuangkan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal dan IPI. "Walaupun nanti akan dilakukan mediasi maupun persidangan, kami tidak akan mundur," tegasnya seperti dilansir Antara.