Dilema dana otsus Aceh, efektif turunkan kemiskinan tapi rawan disalahgunakan
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap penyaluran dana otonomi khusus. Dana ini diyakini cukup efektif menekan angka kemiskinan di Bumi Serambi Mekkah, namun rawan diselewengkan.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap penyaluran dana otonomi khusus. Dana ini diyakini cukup efektif menekan angka kemiskinan di Bumi Serambi Mekkah, namun rawan diselewengkan.
Itu dibenarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin. Dia tak menampik Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) atau dana otsus, cukup berkontribusi menurunkan angka kemiskinan sejak 2008. Dana otsus ini bakal diterima Aceh hingga tahun 2027.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
"Tanpa ada DOKA sulit sekali untuk memberantas kemiskinan di Aceh, karena lebih 70 persen Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) bersumber dari DOKA," kata Tgk Muharuddin, Rabu (18/7) di Banda Aceh.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh angka kemiskinan di Aceh pada tahun 2017 sebesar 16,89 persen, turun menjadi 15,92 persen pada Maret 2018. Angka kemiskinan Aceh mengalami penurunan sebesar 0,93 persen.
Pada tahun 2008 lalu angka kemiskinan di Aceh mencapai 23,53 persen. Setelah dana otsus dikucurkan untuk Aceh, angka kemiskinan menurun. Tahun 2009 turun menjadi 21,80 persen, tahun 2010 menjadi 20,98 persen hingga terus turun hingga tahun 2013 sebesar 17,60 persen.
Namun angka kemiskinan sempat kembali naik pada 2014 menjadi 18,05 persen. Tetapi kembali bisa ditekan pada tahun 2015 menjadi 17,08 persen.
DOKA bakal berakhir pada tahun 2027. Pemerintah Aceh menaruh harapan kepada Pemerintah Pusat agar tetap memberikan dana tersebut. Menurut Tgk Muharuddin, membangun suatu daerah paska konflik dan ditambah bencana tsunami membutuhkan waktu dan anggaran yang besar.
Bila dana otsus ini tidak diperpanjang nantinya, dia berharap ada formulasi lain agar anggaran dari pusat yang mengalir untuk Aceh. Sehingga kemiskinan dan pengangguran bisa terus ditekan. Sejak 2008 hingga kini, total dana otsus yang sudah telah diberikan untuk Pemerintah Aceh mencapai Rp 56 triliun.
"Kita berharap memang DOKA tetap dilanjutkan, kalau pun tidak, harus ada formulasi lain agar diberikan dana seperti itu lagi ke Aceh,” ucapnya.
Muharuddin menuturkan, pihak legislatif dan eksekutif perlu duduk bersama membicarakan penggunaan dana otsus agar tetap sasaran. Sehingga seluruh dana bisa tepat sasaran dan bisa memberantas kemiskinan dan pengangguran di Aceh.
"Kita harus duduk bersama agar DOKA yang tersisa itu bisa dipergunakan dengan baik," katanya.
Selaku pimpinan DPRA, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk pengawasan implementasi dana otsus. Diakuinya, banyak menemukan proyek dari dana otsus yang bermasalah pada pelaksanaannya.
"Yang sering bermasalah itu bukan perencanaan. Pada tahap perencanaan cukup bagus dan komplit, permasalahan muncul pada pelaksanaannya," imbuhnya.
Dia mencontohkan bantuan modal usaha. Pihak Satuan Pelaksana Pemerintah Aceh (SKPA) hanya sebatas memberikan bantuan. Namun tidak melakukan pendampingan agar sasaran yang dibantu bisa tepat sasaran.
"Ini setelah dibantu seperti bantuan ekonomi, tanpa didampingi, jadinya tak tepat sasaran, dibiarkan begitu saja," imbuhnya.
Sementara itu Masyarakat Anti Korupsi Aceh (MaTA) menilai dana otsus rawan dikorupsi. Selain pengawasan yang kendor dari pihak legislatif, implementasinya pun belum memiliki masterplan yang jelas.
Akibatnya pelaksanaan dana khusus yang diberikan untuk Serambi Mekkah ini berjalan seperti autopilot. Bahkan, MaTA menemukan penggunaan anggaran tidak tepat sasaran.
"Perencanaan selama ini kan tidak berbasis pada perencanaan kebutuhan, lebih kepada berbasis keinginan. Keinginan ini siapa, keinginan para elit, baik elit politisi maupun elit kekuasaan termasuk para pemodal," kata Koordinator MaTA, Alfian.
Alfian mengaku banyak menemukan pembangunan yang menggunakan dana otsus tidak berfungsi, Setelah dibangun justru terbengkalai. Ada pembangunan pasar di beberapa kabupaten/kota tidak difungsikan hingga rusak sendirinya.
"Ini contoh perencanaan sesuai keinginan bukan kebutuhan. Baik itu pasar rakyat, gedung termasuk misalnya di pusat-pusat kota," tegasnya.
Menurut Alfian, agar tidak disalahgunakan, perlu dibangun sistem dan masterplan sebagai acuan penggunaan dana otsus. Selain itu, penting untuk menjaga integritas pejabat Aceh. Baik eksekutif maupun legislatif. Dia mencontohkan, anggota DPRA tidak perlu lagi mengelola dana aspirasi. Karena dana aspirasi bersumber dari dana otsus dan cukup rawan terhadap penyalahgunaan.
Baca juga:
Jadi saksi Gubernur Aceh, model Steffy Burase penuhi panggilan KPK
Irwandi ditangkap KPK, bekas kombatan GAM ingin bertemu Jokowi
Duduki kantor Gubernur Aceh, pendukung minta Irwandi Yusuf dibebaskan KPK
Kasus Dana Otsus Aceh, model Steffy Burase siap penuhi panggilan KPK
Pendukung Irwandi minta Plt Gubernur dan Wali Nanggroe Aceh turun tangan
Seribuan orang geruduk kantor Gubernur Aceh, desak KPK lepaskan Irwandi